Suara.com - Beberapa jam setelah parlemen melakukan pemungutan suara untuk memakzulkan presiden sementara Korea Selatan, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Choi Sang-mok resmi mengambil alih tugas sebagai presiden sementara pada Jumat (27/12).
Dengan ini, Choi menjadi orang ketiga yang menjabat sebagai presiden Korea Selatan dalam bulan ini. Choi, yang juga menjabat sebagai Menteri Strategi dan Keuangan, menggantikan Perdana Menteri Han Duck-soo, yang sebelumnya menjabat sebagai presiden sementara.
Han dimakzulkan oleh parlemen karena menolak untuk menunjuk tiga hakim bagi Mahkamah Konstitusi. Saat ini, Mahkamah sedang menyelenggarakan sidang pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, yang saat ini sedang dinonaktifkan.
Mosi pemakzulan terhadap Han juga menyertakan tuduhan bahwa dia terlibat dalam pernyataan darurat militer yang gagal di awal bulan ini dan menolak untuk menunjuk jaksa khusus guna menyelidiki Yoon dan istrinya, Kim Keon-hee.
Blok oposisi yang dipimpin oleh Partai Demokrat memiliki mayoritas di parlemen yang terdiri dari 300 anggota. Pemakzulan presiden sementara hanya memerlukan mayoritas sederhana, yaitu 151 suara, berbeda dengan pemakzulan presiden terpilih yang membutuhkan minimal 200 suara untuk menghentikan kekuasaan presiden.
Sejak 3 Desember, Korea Selatan telah mengalami tiga kali pergantian kepemimpinan presiden setelah Yoon memberlakukan darurat militer selama beberapa jam sebelum langkah tersebut dibatalkan oleh parlemen.
"Pemimpin pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan stabilitas nasional," ujar Choi setelah dilantik sebagai presiden sementara, menurut laporan kantor berita Korea Selatan, Yonhap.
Choi juga telah berdiskusi dengan Ketua Kepala Staf Gabungan Jenderal Kim Myung-soo, menekankan pentingnya memperkuat aliansi Korea Selatan dengan AS yang memiliki sekitar 28.500 tentara di negara tersebut.
"Kesiapsiagaan harus tetap terjaga untuk mencegah tindakan gegabah dari Korea Utara," kata Choi kepada militer.
Jika Choi mampu menjaga hubungan baik dengan parlemen yang didominasi oposisi, kemungkinan ia akan terus menjabat sebagai presiden hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan mosi pemakzulan Yoon, yang menghadapi tuduhan pengkhianatan dan pemberontakan.
Mahkamah Konstitusi, yang saat ini memiliki enam dari total sembilan hakim, memiliki waktu hingga enam bulan untuk memberikan keputusan mengenai nasib Yoon.
Jika pengadilan menguatkan pemakzulan Yoon yang dilakukan pada 14 Desember oleh parlemen, pemilihan presiden baru harus diadakan dalam waktu dua bulan setelah keputusan tersebut diumumkan.
Berita Terkait
-
Krisis Politik Korea Selatan Memanas, Presiden Sementara Juga Terancam Pemakzulan
-
Ponsel Khusus Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diperiksa Polisi
-
Konser di Korea Dibatalkan Susul Isu Artis Dukung Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
-
Polisi Selidiki Ponsel Presiden Korea Selatan Terkait Darurat Militer
-
Oposisi Utama Korsel Ancam Makzulkan Presiden Sementara, Desak Tanda Tangan RUU Penyelidikan Yoon Suk Yeol
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta
-
Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung
-
Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
-
Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
-
Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya
-
Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar