Suara.com - Proses transisi pemerintahan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi kepada Presiden RI Prabowo Subianto berlangsung sangat mulus. Bahkan pemerintahan Jokowi kala itu mendukung penuh proses transisi, sejak beberapa bulan sebelum Prabowo resmi mengucap sumpah jabatan sebagai presiden.
Dukungan Jokowi terhadap Prabowo bukan hanya dalam proses transisi. Dugaan kuat adanya dukubgan Jokowi juga terhadap pencalonan Prabowo sebagai presiden. Dugaan itu sudah terbaca, kendati Jokowi tidak pernah mengucapkan langsung atau turun kampanye. Salah satu dugaan keberpihakan Jokowi dalam pencalonan Prabowo ialah saat Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi yang menjadi calon wakil presiden, mendampingi Prabowo yang maju sebagai capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Berikut perjalanan satu tahun Prabowo dan Jokowi, dari mulai pencalonan, penetapan sebagai presiden, hingga proses transisi pemerintahan yang berlangsung tanpa hambatan.
- Presiden Boleh Kampanye
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang presiden.
Hal itu disampaikan Jokowi usai acara bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma dalam rangka melakukan penyerahan secara simbolis Pesawat C-130J-30 Super Hercules kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Fadjar Prasetyo, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (26/1/2024).
Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik tetapi justru jadi tim sukses pasangan calon presiden.
"Hak demokrasi hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Meski boleh ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara dalam melakukan kampanye. Hal sama berlaku untuk pejabat lainnya, semisal menteri.
Sementara itu, ditanya apakah seorang Jokowi bakal memihak atau tidak, ia tidak menegaskan.
"Itu yang mau saya tanya," kata Jokowi.
Sedangkan ditanya apakah Jokowi nantinya akan melakukan kampanye, mengingat seorang presiden tidak masalah ikut kampanye, Jokowi juga tidak menjawab lugas.
"Ya boleh saja saya kampenye tapi yang penting tidak gunakan fasilitas negara," ujar Jokowi.
- Jelaskan Pasal Terkait
Jokowi menegaskan bahwa aturan terkait kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurutnya, undang-undang tersebut juga menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye.
“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas,” kata Jokowi dalam keterangannya di Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat, (26/1/2024).
Selain itu, Jokowi mengatakan bahwa dalam Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga diatur mengenai beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh presiden dan wakil presiden jika melakukan kampanye.
Berita Terkait
-
Beredar Video Keluarga Jokowi Diduga Joget Jelang Kabar PPN Naik, Dokter Tifa Beri Respons Keras
-
Gubris Kabar Putrinya Disuruh Bunuh Anak Kaesang, Ortu Felicia Tissue: Sangat Keji dan Tak Bermoral!
-
Dokumen yang Dipegang Connie Bakrie Bisa Bongkar Skandal Jokowi? Rocky Gerung: Hasto Siap Perang Apa Saja
-
Sarungan Sehabis Nyiram, Jokowi Ajak Bocah Masuk ke Rumahnya dan Diberi Hadiah, Netizen: Seperti Cucu Sendiri
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung