Suara.com - Proses transisi pemerintahan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi kepada Presiden RI Prabowo Subianto berlangsung sangat mulus. Bahkan pemerintahan Jokowi kala itu mendukung penuh proses transisi, sejak beberapa bulan sebelum Prabowo resmi mengucap sumpah jabatan sebagai presiden.
Dukungan Jokowi terhadap Prabowo bukan hanya dalam proses transisi. Dugaan kuat adanya dukubgan Jokowi juga terhadap pencalonan Prabowo sebagai presiden. Dugaan itu sudah terbaca, kendati Jokowi tidak pernah mengucapkan langsung atau turun kampanye. Salah satu dugaan keberpihakan Jokowi dalam pencalonan Prabowo ialah saat Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi yang menjadi calon wakil presiden, mendampingi Prabowo yang maju sebagai capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Berikut perjalanan satu tahun Prabowo dan Jokowi, dari mulai pencalonan, penetapan sebagai presiden, hingga proses transisi pemerintahan yang berlangsung tanpa hambatan.
- Presiden Boleh Kampanye
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang presiden.
Hal itu disampaikan Jokowi usai acara bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma dalam rangka melakukan penyerahan secara simbolis Pesawat C-130J-30 Super Hercules kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Fadjar Prasetyo, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (26/1/2024).
Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik tetapi justru jadi tim sukses pasangan calon presiden.
"Hak demokrasi hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Meski boleh ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara dalam melakukan kampanye. Hal sama berlaku untuk pejabat lainnya, semisal menteri.
Sementara itu, ditanya apakah seorang Jokowi bakal memihak atau tidak, ia tidak menegaskan.
"Itu yang mau saya tanya," kata Jokowi.
Sedangkan ditanya apakah Jokowi nantinya akan melakukan kampanye, mengingat seorang presiden tidak masalah ikut kampanye, Jokowi juga tidak menjawab lugas.
"Ya boleh saja saya kampenye tapi yang penting tidak gunakan fasilitas negara," ujar Jokowi.
- Jelaskan Pasal Terkait
Jokowi menegaskan bahwa aturan terkait kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurutnya, undang-undang tersebut juga menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye.
“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas,” kata Jokowi dalam keterangannya di Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat, (26/1/2024).
Selain itu, Jokowi mengatakan bahwa dalam Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga diatur mengenai beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh presiden dan wakil presiden jika melakukan kampanye.
Berita Terkait
-
Beredar Video Keluarga Jokowi Diduga Joget Jelang Kabar PPN Naik, Dokter Tifa Beri Respons Keras
-
Gubris Kabar Putrinya Disuruh Bunuh Anak Kaesang, Ortu Felicia Tissue: Sangat Keji dan Tak Bermoral!
-
Dokumen yang Dipegang Connie Bakrie Bisa Bongkar Skandal Jokowi? Rocky Gerung: Hasto Siap Perang Apa Saja
-
Sarungan Sehabis Nyiram, Jokowi Ajak Bocah Masuk ke Rumahnya dan Diberi Hadiah, Netizen: Seperti Cucu Sendiri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026