Suara.com - Proses transisi pemerintahan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi kepada Presiden RI Prabowo Subianto berlangsung sangat mulus. Bahkan pemerintahan Jokowi kala itu mendukung penuh proses transisi, sejak beberapa bulan sebelum Prabowo resmi mengucap sumpah jabatan sebagai presiden.
Dukungan Jokowi terhadap Prabowo bukan hanya dalam proses transisi. Dugaan kuat adanya dukubgan Jokowi juga terhadap pencalonan Prabowo sebagai presiden. Dugaan itu sudah terbaca, kendati Jokowi tidak pernah mengucapkan langsung atau turun kampanye. Salah satu dugaan keberpihakan Jokowi dalam pencalonan Prabowo ialah saat Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi yang menjadi calon wakil presiden, mendampingi Prabowo yang maju sebagai capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Berikut perjalanan satu tahun Prabowo dan Jokowi, dari mulai pencalonan, penetapan sebagai presiden, hingga proses transisi pemerintahan yang berlangsung tanpa hambatan.
- Presiden Boleh Kampanye
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang presiden.
Hal itu disampaikan Jokowi usai acara bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma dalam rangka melakukan penyerahan secara simbolis Pesawat C-130J-30 Super Hercules kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Fadjar Prasetyo, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (26/1/2024).
Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik tetapi justru jadi tim sukses pasangan calon presiden.
"Hak demokrasi hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Meski boleh ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara dalam melakukan kampanye. Hal sama berlaku untuk pejabat lainnya, semisal menteri.
Sementara itu, ditanya apakah seorang Jokowi bakal memihak atau tidak, ia tidak menegaskan.
"Itu yang mau saya tanya," kata Jokowi.
Sedangkan ditanya apakah Jokowi nantinya akan melakukan kampanye, mengingat seorang presiden tidak masalah ikut kampanye, Jokowi juga tidak menjawab lugas.
"Ya boleh saja saya kampenye tapi yang penting tidak gunakan fasilitas negara," ujar Jokowi.
- Jelaskan Pasal Terkait
Jokowi menegaskan bahwa aturan terkait kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurutnya, undang-undang tersebut juga menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye.
“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas,” kata Jokowi dalam keterangannya di Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat, (26/1/2024).
Selain itu, Jokowi mengatakan bahwa dalam Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga diatur mengenai beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh presiden dan wakil presiden jika melakukan kampanye.
Berita Terkait
-
Beredar Video Keluarga Jokowi Diduga Joget Jelang Kabar PPN Naik, Dokter Tifa Beri Respons Keras
-
Gubris Kabar Putrinya Disuruh Bunuh Anak Kaesang, Ortu Felicia Tissue: Sangat Keji dan Tak Bermoral!
-
Dokumen yang Dipegang Connie Bakrie Bisa Bongkar Skandal Jokowi? Rocky Gerung: Hasto Siap Perang Apa Saja
-
Sarungan Sehabis Nyiram, Jokowi Ajak Bocah Masuk ke Rumahnya dan Diberi Hadiah, Netizen: Seperti Cucu Sendiri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka