Suara.com - Presiden Prabowo Subianto membandingkan hukuman berat yang divonis untuk maling ayam daripada vonis ringan yang terhadap terdakwa Harvey Moeis.
Menurut Prabowo vonis 6,5 tahun terlalu ringan dibanding kerugian negara yang ditimbulkan mencapai ratusan triliun.
"Ada yang curi ayam dihukum berat, dipukulin," kata Prabowo dalam pidatonya di Musrenbang dalam Rangka Pelaksanaan RPJMP 2025-2029 di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Senin (30/12/2024).
Menurut kepala negara, vonis ringan terhadap terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp 300 triliun sudah menyakiti rasa keadilan masyarakat.
Prabowo menegaskan bahwa rakyat tidak bisa dibohongi. Menurutnya rakyat juga bisa menilai vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey terlalu ringan, padahal kerugian negara yang ditimbulkan mencapai ratusan triliun.
"Rakyat kita itu bukan rakyat yang bisa dibohongi terus. Sudah jelas sekian ratus triliun, vonisnya seperti itu. Ya ini bisa menyakiti rasa keadilan," katanya.
Presiden Prabowo Geram
Sebelumnya, Prabowo geram dengan vonis ringan terhadap koruptor yang hanya beberapa tahun penjara. Padahal, akibat perilaku korupnya, negara mengalami kerugian hingga ratusan triliun rupiah.
Kendati Prabowo tidak menyebut perkara dan nama terdakwa yang dimaksud, tetapi diketahui bahwa belakangan ramai sorotan terhadap vonis ringan Harvey Moeis yang hanya 6,5 tahun penjara.
Baca Juga: Prabowo Soroti Vonis Ringan Harvey Moeis: Rakyat Tidak Bisa Dibohongi!
Diketahui, tuntutan penuntut umum terhadap Harvey Moeis adalah pidana penjara 12 tahun plus uang pengganti Rp 210 miliar subsidair enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair satu tahun kurungan.
Sedangkan, putusan majelis hakim adalah pidana penjara 6 tahun 6 bulan plus uang pengganti Rp210 miliar subsidair dua tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan kurungan.
Melalui pidatonya di acara Musrenbang Dalam Rangka Pelaksanaan RPJMP 2025-2029 di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Prabowo menyinggung para hakim. yang memberikan vonis ringan
"Saya mohon ya kalau sudah jelas, jelas melanggar, melanggar mengakibatkan kerugian triliun ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringan lah, nanti dibilang Prabowo gak ngerti hukum lagi," kata Prabowo, Senin (30/12/2024).
Prabowo mengingatkan bahwa rakyat Indonesia saat ini sduah pintar dan mengerti hukum.
"Tapi rakyat itu ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliunan, vonisnya sekian tahun," kata Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat