Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, ikut mengomentari vonis penjara Harvey Moeis dalam kasus korupsi PT Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp 271 Triliun.
Pigai mengatakan, kekecewaan publik terhadap vonis dapat dipahami. Vonis penjara selama 6 tahun dan 6 bulan yang dijatuhkan kepada Harvey dianggap belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Kami menangkap ada kekecewaan publik atas putusan ini dan itu sangat bisa dipahami karena dianggap tak masuk akal melukai rasa keadilan masyarakat, meski kita juga perlu menghormati independensi hakim yang tidak bisa kita intervensi," ujar Pigai dalam keterangan resmi, dikutip dari Antara, Senin (25/12/2024).
Pigai menegaskan, rasa keadilan adalah hak masyarakat. "Nuansa kebatinan masyarakat yang kecewa dengan vonis tersebut memang dapat dipahami. Bagaimanapun, hak atas rasa keadilan adalah hal yang penting," tambahnya.
Pigai menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan selalu menekankan pentingnya rasa keadilan sebagai elemen utama dalam setiap penegakan hukum.
"Kementerian HAM memiliki semangat yang sama untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Publik memiliki harapan besar akan hak atas keadilan," katanya.
Diketahui, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat sebelumnya memvonis Harvey Moeis dengan pidana penjara 6 tahun dan 6 bulan. Selain itu, Harvey dijatuhi denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara dan pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 210 miliar subsider 2 tahun penjara.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 1 tahun penjara, dan uang pengganti Rp210 miliar subsider 6 tahun penjara.
Majelis hakim menilai tuntutan tersebut terlalu berat karena Harvey dinilai tidak berperan besar dalam hubungan kerja sama peleburan timah antara PT Timah Tbk dan PT Refined Bangka Tin (RBT).
Pada Jumat (27/12), jaksa mengajukan banding atas vonis ringan ini. Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, Sutikno, menyatakan bahwa putusan majelis hakim dinilai terlalu ringan dibandingkan besarnya kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan Harvey Moeis.
Dalam dakwaan, Harvey disebut merugikan negara hingga Rp 300 triliun dan menerima uang Rp 420 miliar bersama Helena Lim, Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE).
Jaksa berharap banding yang diajukan dapat mengoreksi putusan sehingga keadilan dapat lebih terpenuhi. "Kami berharap putusan banding nanti memberikan hukuman yang setimpal dengan kerugian yang dialami negara," pungkas Sutikno.
Tag
Berita Terkait
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal
-
Natalius Pigai Minta Anggaran Bangun Kantor, DPR Nada Tinggi: Ini Beban, Negara Sedang Krisis!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas