Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, ikut mengomentari vonis penjara Harvey Moeis dalam kasus korupsi PT Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp 271 Triliun.
Pigai mengatakan, kekecewaan publik terhadap vonis dapat dipahami. Vonis penjara selama 6 tahun dan 6 bulan yang dijatuhkan kepada Harvey dianggap belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Kami menangkap ada kekecewaan publik atas putusan ini dan itu sangat bisa dipahami karena dianggap tak masuk akal melukai rasa keadilan masyarakat, meski kita juga perlu menghormati independensi hakim yang tidak bisa kita intervensi," ujar Pigai dalam keterangan resmi, dikutip dari Antara, Senin (25/12/2024).
Pigai menegaskan, rasa keadilan adalah hak masyarakat. "Nuansa kebatinan masyarakat yang kecewa dengan vonis tersebut memang dapat dipahami. Bagaimanapun, hak atas rasa keadilan adalah hal yang penting," tambahnya.
Pigai menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan selalu menekankan pentingnya rasa keadilan sebagai elemen utama dalam setiap penegakan hukum.
"Kementerian HAM memiliki semangat yang sama untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Publik memiliki harapan besar akan hak atas keadilan," katanya.
Diketahui, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat sebelumnya memvonis Harvey Moeis dengan pidana penjara 6 tahun dan 6 bulan. Selain itu, Harvey dijatuhi denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara dan pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 210 miliar subsider 2 tahun penjara.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 1 tahun penjara, dan uang pengganti Rp210 miliar subsider 6 tahun penjara.
Majelis hakim menilai tuntutan tersebut terlalu berat karena Harvey dinilai tidak berperan besar dalam hubungan kerja sama peleburan timah antara PT Timah Tbk dan PT Refined Bangka Tin (RBT).
Pada Jumat (27/12), jaksa mengajukan banding atas vonis ringan ini. Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, Sutikno, menyatakan bahwa putusan majelis hakim dinilai terlalu ringan dibandingkan besarnya kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan Harvey Moeis.
Dalam dakwaan, Harvey disebut merugikan negara hingga Rp 300 triliun dan menerima uang Rp 420 miliar bersama Helena Lim, Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE).
Jaksa berharap banding yang diajukan dapat mengoreksi putusan sehingga keadilan dapat lebih terpenuhi. "Kami berharap putusan banding nanti memberikan hukuman yang setimpal dengan kerugian yang dialami negara," pungkas Sutikno.
Tag
Berita Terkait
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
HUT ke-12 Suara.com, Menteri HAM Natalius Pigai: I Love You, Tetaplah Kritis dan Imparsial
-
Rocky Gerung Minta Debat Pigai-Zainal Dihentikan: HAM Bukan Ajang Talkshow
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri