Suara.com - Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu mengatakan negara telah alami kerugian hingga Rp 18.486.700.654 (Rp18,4 miliar) akibat dugaan korupsi proyek Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau Shelter Tsunami di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara tahun 2014 .
Angka kerugian tersebut berdasarkan perhitungan dari Ahli Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"(Kerugian akibat) bangunan tidak bisa digunakan, hampir seluruh pengerjaan bangunan tersebut," ujar Asep dalam konferensi pers di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan dua orang tersangka, yakni dari pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aprialely Nirmala (AN) dan Kepala Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Agus Herijanto (AH).
Berdasarkan surat nomor: KU.01.08-Cb/545 dari Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan PUPR Adjar Prajudi meminta Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) PBL NTB untuk segera melakukan pengadaan pekerjaan bangunan TES atau shelter tsunami tersebut dengan pagu anggaran sebesar Rp23.268.000.784. Nominal itu termasuk untuk pengawasan dan pengelolaan.
Selama pelaksanaan pembangunan shelter, AN sengaja menurunkan kualitas bahan baku dan serta spesifikasi pembuatannya tanpa kajian yang dapat dipertanggungjawabkan. Asep menyebutkan bahwa AN menjadi pihak yang paling berperan dalam kasus korupsi tersebut.
"Yang paling banyak peran di sini adalah AN. Dia menurunkan spek, mengganti, dan lain-lain, mengganti didokumennya," ujarnya.
Sementara itu, AH selaku Kepala Proyek PT Waskita Karya juga telah melakukan penyimpangan keuangan dalam pembangunan shelter tersebut dengan nilai sekitar Rp1.302.309.220 (Rp1,3 miliar).
Kepala Pelaksana BPBD Lombok Utara Raden Tresnawadi pernah beberapa kali berkunjung ke Shelter Bangsal pada 21 Januari 2015 sampai dengan September 2016. Pada saat itu, dia menemukan kondisi shelter tsunami bangsal yang tidak layak.
Baca Juga: Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara
"Kondisi secara visual, banyak terjadi kerusakan di bagian-bagian lantai bawah, di halaman juga tidak terawat dan bahkan digunakan oleh penduduk sekitar untuk menggembala ternak," ungkap Asep.
Selain itu, jalur evakuasi ke lantai atas kondisinya juga sangat mengkhawatirkan. Raden sempat naik melewati jalur evakuasi tersebut merasakan getaran pada cor yang dilewati dan terdapat retakan pada jalur tersebut. Raden pun heran dengan bangunan yang masih baru tersebut, namun kondisinya sudah mengkhawatirkan dan tak layak ditempati manusia.
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembangunan Shelter Tsunami Lombok Utara
-
Proyek Triliunan Rupiah, Waskita Karya Malah Nunggak Bayar Sewa Motor UMKM
-
Krisis Waskita Karya Tahun 2024 Makin Parah: Skandal Korupsi, Tumpukan Utang hingga Digugat PKPU
-
Target Rampung 2026, Pengerjaan LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai Baru 39,83 Persen
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok