Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos). Menurut Gus Ipul, sistem data tunggal ekonomi sosial yang telah dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan secara otomatis menolak ASN sebagai penerima bansos.
"Otomatis akan tertolak. Karena ini sudah padan dengan NIK juga. Jadi akan tertolak dengan sendirinya," tutur Gus Ipul di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, (31/12/2024).
Gus Ipul mengakui adanya potensi error data sekitar 0-1 persen. Kesalahan ini akan ditangani melalui dua jalur yakni jalur formal yang dimulai dari desa, kemudian berjenjang hingga ke tingkat Kemensos. Kedua ada jalur partisipasi melalui situs cek bansos. Melalui situs ini, masyarakat dapat mengajukan usulan atau sanggahan dengan melampirkan dokumen pendukung.
"Masyarakat bisa buka cek bansos, kemudian di sana ada usul sanggah, dengan melampirkan beberapa hal yang penting untuk menjadi penguat dari usul maupun sanggahnya itu," jelas Gus Ipul.
Kemensos juga akan memperbarui data secara rutin dan mengirimkannya ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diverifikasi. Pembaruan ini dilakukan secara berkala, misalnya setiap tiga hingga enam bulan, untuk memastikan data selalu relevan.
"Insyaallah nanti akan ada prosedur yang kita gunakan, sehingga data-data yang ada itu, kita bisa antisipasi dinamikanya," tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akurasi penyaluran bansos, sehingga tepat sasaran dan meminimalkan penyalahgunaan.
Sebelumnya, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menyatakan masih menemukan banyak penyaluran bantuan sosial yang salah sasaran. Salah sasaran itu misalnya masih ada 23.800 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bantuan tersebut. Dari jumlah tersebut, 493 pemilik upah di atas upah minimum kabupaten, serta 14.000 pengurus atau pemilik badan hukum yang terdaftar sebagai penerima bansos. Mereka terindikasi bukan pihak yang layak menerima bantuan ini. Jumlah tertinggi ditemukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Baca Juga: Catat! ASN Pemkot Medan Wajib Naik Kendaraan Umum Setiap Selasa
Berita Terkait
-
Aset Hadiah Rp 18 Miliar Numpuk di Kemensos, Ada Rolls-Royce hingga Tas Louis Vuitton
-
Izin Donasi dan Undian Kini Lebih Mudah! Cek Aplikasi Baru Kemensos!
-
Inovasi Perdana di Indonesia: Kemensos & BKN Gelar Tes Kompetensi PNS Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
-
Bertemu dengan Kepala BPS, Gus Ipul Bahas Soal Perkembangan Data Tunggal
-
Segini Gaji Andi Ibrahim sebagai Dosen ASN, Dalang Sindikat Uang Palsu UIN Makassar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri