Suara.com - Nama Letnan Jenderal TNI (Purn) Djaja Suparman, mendadak jadi perbincangan publik. Semua gegara hebohnya berita tentang Connie Rahakundini Bakrie alias Connie Bakrie, yang mengaku menyimpan dokumen penting milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Lantas, siapa Letjen TNI Pur Djaja Suparman dan apa hubungannya dengan Connie Bakrie?
Djaja Suparman merupakan mantan perwira tinggi TNI-AD sekaligus mantan suami Connie Bakrie. Dia harus menjalani hukuman penjara akibat kasus korupsi.
Mengutip dari berbagai sumber, Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya pada Kamis (26/9/2023) menjatuhkan vonis penjara empat tahun dan denda Rp 30 juta kepada Djaja. Ia terbukti melakukan korupsi sebesar Rp 13,3 miliar saat menjabat Pangdam V/Brawijaya.
Eksekusi hukuman Djaja dilakukan di Lapas Sukamiskin. Sosok purnawirawan TNI ini memang pernah memiliki rekam jejak karier yang gemilang, sebelum tersandung kasus yang mencoreng namanya. Berikut adalah profil singkat Djaja Suparman, tokoh yang kini menjadi perhatian publik.
Djaja lahir pada 11 Desember 1949. Dia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1972. Ia memulai karier militernya sebagai Komandan Peleton di Blitar dan kemudian menjabat berbagai posisi strategis, termasuk Pangdam V/Brawijaya (1997-1998), Pangdam Jaya (1998-1999), dan Pangkostrad (1999-2000).
Djaja pernah menjadi Komandan Yonif 507/Sikatan di Surabaya, Komandan Brigif 13/Galuh Kostrad di Tasikmalaya, hingga Komandan Resimen Taruna Akmil Magelang. Di tingkat nasional, ia menjabat sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI serta Inspektur Jenderal TNI sebelum pensiun.
Selain karier militernya, kehidupan pribadi Djaja juga menarik perhatian. Ia menikah dengan Connie Bakrie, seorang tokoh publik, sebelum akhirnya bercerai pada 2014.
Kasus korupsi yang menjerat Djaja Suparman bermula pada tahun 1998, saat ia menerima kompensasi sebesar Rp 17,6 miliar dari PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Sebagian uang tersebut, yaitu Rp 4,2 miliar, digunakan untuk operasional Kodam. Namun, Rp 13,3 miliar lainnya tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Djaja.
Pada tahun 2013, kasus ini menyeretnya ke pengadilan militer, di mana ia divonis hukuman penjara selama empat tahun dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 13,3 miliar. Vonis ini menandai kejatuhan seorang mantan petinggi militer yang dulunya memiliki karier cemerlang.
Connie Bakrie Ungkap Dokumen Penting Hasto
Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie mengungkap fakta mengejutkan mengenai dokumen penting yang terkait dengan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Dokumen tersebut diklaim telah diamankan di Rusia dan bahkan dinotariskan, menjadikannya potensi “bom waktu” yang bisa mengguncang.
Melalui unggahan video di media sosial pada Kamis (25/12/2024), Connie mengungkapkan bahwa dokumen itu telah ia simpan dengan aman di Rusia. Dokumen ini diyakini berkaitan dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Hasto, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dokumen ini saya titipkan dan sudah dinotariskan di Rusia. Ya bisa saja ini jadi bom waktu. Kita lihat nanti,” ujar Connie dalam video tersebut. Ia juga menambahkan bahwa dokumen ini memiliki potensi besar untuk mengungkap berbagai fakta baru terkait Hasto Kristiyanto.
Connie Bakrie menjelaskan bahwa dokumen tersebut ia terima ketika kembali ke Jakarta setelah bertemu dengan Hasto Kristiyanto. Pertemuan itu berlangsung di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kasus dugaan suap yang melibatkan Hasto.
Berita Terkait
-
Connie Bakrie Soroti Fenomena 'Yes Man' dan Bangkitnya Kesadaran Publik
-
Alarm Keras untuk Gibran: Demo Pati Jadi Sinyal, Analogi Bendera One Piece Bikin Merinding
-
Connie Ungkap Perang Dingin Elite Solo vs AHY, Tiket Cawapres Prabowo 2029 Terancam?
-
Connie Bakrie Warning Gibran Pakai Kasus Pati: Kekuatan Rakyat Bukan Hal Sepele!
-
Connie Bakrie Bongkar Bocoran Cerita di Balik Gibran Ogah Salami AHY: Solo Tak Suka AHY!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka