Suara.com - Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program diskon 50% untuk token listrik, sebagai respons atas kenaikan PPN 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat diskon token listrik 50% dan cara untuk mendapatkannya.
Syarat Diskon Token Listrik 50 Persen
Diskon ini berlaku khusus untuk pelanggan rumah tangga yang memenuhi ketentuan tertentu.
Inilah syarat yang perlu dipenuhi terlebih dahulu :
1. Pelanggan Rumah Tangga dengan Daya Tertentu
Diskon ini hanya untuk pelanggan rumah tangga dengan kode R yang memiliki daya listrik sebagai berikut:
- 450 VA
- 900 VA
- 1.300 VA
- 2.200 VA
2. Periode Berlaku Diskon
Program diskon ini hanya berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Pembelian token listrik yang dilakukan selama periode ini akan mendapatkan potongan 50% tanpa syarat tambahan.
Baca Juga: Gebyar Diskon Fashion Akhir Tahun dari BRI! Cek Promonya di Sini!
3. Diskon Otomatis
Anda tidak perlu melakukan apapun untuk mendapatkan diskon, karena sistem PLN secara otomatis memberikan potongan harga 50% saat membeli token listrik. Contohnya, bila anda biasa membeli token listrik senilai Rp 100.000, selama periode diskon ini, Anda hanya perlu membayar Rp 50.000 untuk jumlah kWh yang sama.
4. Tidak Perlu Registrasi
Pelanggan tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran khusus. Diskon diberikan langsung oleh sistem PLN saat pembelian dilakukan.
5. Tanpa Biaya Tambahan
Program diskon token listrik ini sepenuhnya gratis tanpa biaya administrasi atau pungutan lainnya.
6. Berlaku untuk Pelanggan Prabayar
Diskon ini hanya berlaku untuk pelanggan dengan sistem prabayar. Untuk pelanggan pascabayar, diskon akan diterapkan otomatis sesuai dengan pemakaian bulan Januari dan Februari 2025 yang dibayar pada bulan Februari dan Maret 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!