Suara.com - Pada awal tahun 2025, pemerintah melalui PT PLN memberikan program insentif berupa diskon tarif dan token listrik sebesar 50 persen. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan pengeluaran rumah tangga. Lantas, berapa batas pembalian token listrik diskon 50 persen?
Diskon ini berlaku selama dua bulan pertama, yaitu Januari dan Februari 2025. Program ini menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 2.200 volt ampere (VA). Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan, terutama bagi pelanggan dengan daya listrik kecil hingga menengah.
Dalam penerapannya, pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran khusus untuk mendapatkan diskon. Jika Anda ingin memanfaatkan program diskon ini, simak informasi selengkapnya berikut ini.
Kriteria Penerima Diskon Listrik 50 Persen
Menurut PLN, sebanyak 81,4 juta dari total 84 juta pelanggan rumah tangga yang terdaftar memenuhi syarat untuk menerima manfaat ini. Berikut adalah rincian kelompok pelanggan berdasarkan daya:
- 450 VA: 24,7 juta pelanggan
- 900 VA: 38 juta pelanggan
- 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
- 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan
Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen
Diskon 50 persen pada token listrik memiliki batasan maksimal pembelian yang berbeda untuk setiap daya. Berikut rincian lengkapnya:
1. Daya 450 VA
- Maksimal pembelian token: 324 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 415
- Total maksimal pembelian: Rp 134.460
- Diskon maksimal: Rp 67.230
2. Daya 900 VA
Baca Juga: Diskon Token Listrik PLN 50 Persen Bisa Beli Berapa Kali?
- Maksimal pembelian token: 648 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 1.354
- Total maksimal pembelian: Rp 876.096
- Diskon maksimal: Rp 438.048
3. Daya 1.300 VA
- Maksimal pembelian token: 936 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 1.444,70
- Total maksimal pembelian: Rp 1.351.399
- Diskon maksimal: Rp 676.119
4. Daya 2.200 VA
- Maksimal pembelian token: 1.584 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 1.444,70
- Total maksimal pembelian: Rp 2.288.165
- Diskon maksimal: Rp 1.144.083
Cara Klaim Diskon Listrik 50 Persen
Tidak ada prosedur khusus untuk mengklaim diskon ini. Penerapannya dilakukan secara otomatis oleh PLN, baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar. Berikut mekanisme teknisnya:
1. Pelanggan Pascabayar
Diskon untuk pemakaian Januari diterapkan saat pembayaran tagihan Februari 2025
Diskon untuk pemakaian Februari diterapkan saat pembayaran tagihan Maret 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi