Suara.com - Sidang etik terhadap Anggota Polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) dilanjutkan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memastikan hal tersebut saat berada di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
"Iya, sedang dalam proses lanjutan yang kemarin. Mohon doanya biar tuntas semuanya," katanya seperti dilansir Antara.
Sementara itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengatakan bahwa majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyidangkan tiga polisi, salah satunya adalah Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia.
"Untuk sidang hari ini, melanjutkan yang kemarin, ada kasubdit, terus ada dua lagi dari unit yang sama. Hari ini tiga,” ujar Anam.
Sebelumnya, AKBP Malvino sempat menjalani sidang pada Selasa (31/12/2024). Namun sidang yang berlangsung hingga Rabu (1/1/2025) dini hari akhirnya diskors untuk dilanjutkan pada hari ini.
Pada sidang etik sebelumnya, ada dua personel yang dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau pemecatan, yakni Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dan satu orang kanit.
"Mereka melakukan banding untuk (putusan) itu," ujar Anam.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mulai menggelar sidang pelanggaran etik pada Selasa (31/12/2024).
Baca Juga: Buntut Peras Penonton DWP, Dua Oknum Polisi Dipecat Tidak Hormat
Sidang dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan, karena ada 18 anggota polisi yang diamankan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia itu.
Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China