Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa kerugian negara dalam kasus korupsi harus berupa kerugian nyata atau actual loss, bukan hanya sekedar potensi kerugian atau potential loss.
Pernyataan tersebut ditegaskaan Juru Bicara MA, Yanto di Gedung MA, Jakarta.
"Kerugiannya harus nyata, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25 Tahun 2016, dan juga dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," katanya seperti dilansir Antara.
Menurut Yanto, para hakim mengacu pada Pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Ketentuan tersebut diperjelas melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 25 Tahun 2016.
Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa konsep kerugian nyata memberikan kepastian hukum yang lebih adil.
Pendekatan tersebut juga sejalan dengan upaya harmonisasi hukum di tingkat nasional dan internasional.
Saat dikonfirmasi mengenai kasus kerusakan lingkungan yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis, Yanto menyatakan tidak bisa membahas perkara tersebut.
Namun, ia menjelaskan bahwa secara teori, kerugian lingkungan biasanya dianggap sebagai potensi kerugian, bukan kerugian nyata.
Baca Juga: Pailit Sritex, Ribuan Buruh akan Kepung Gedung MA dan Istana
"Di hukum tipikor, potensi kerugian tidak lagi digunakan. Kerugian negara harus nyata, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25 Tahun 2016 dan pernyataan BPK," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri