Suara.com - KPK Korea Selatan dan 3.000 petugas polisi serta Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi tiba jemput paksa Presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan.
Berdasarkan laporan Yonhap News penyidik dari badan pengawas korupsi Korea Selatan pada Jumat (3/1/2025) pagi melakukan penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol.
Mereka tiba dengan lima kendaraan dari kompleks pemerintah Gwacheon menuju kediaman Presiden Yoon di Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul, tambah Yonhap.
Langkah pada pagi hari ini dilakukan setelah pengadilan minggu ini mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Yoon, setelah ia tiga kali mengabaikan perintah untuk hadir dalam pemeriksaan terkait pemberlakuan darurat militer yang singkat bulan lalu. Negara tersebut telah mengalami krisis konstitusional sejak saat itu.
Diketahui, Korea Selatan saat ini sedang dalam chaos saat penyidik bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol.
Melansir dari Anadolu, ketegangan saat ini meningkat di sekitaran kediaman presiden pada hari Kamis ketika penyelidik bergerak untuk menangkap Yoon Suk Yeol.
Puluhan pendukung Yon berkemah di luar kediaman presiden untuk menggagalkan tindakan Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (CIO) untuk menangkap Yoon.
Suasana di luar kediaman Yoon di distrik Yongsan di ibu kota Seoul berubah menjadi buruk ketika para pendukung konservatif, termasuk para YouTuber, presiden terlibat bentrokan fisik yang mendorong polisi untuk turun tangan, menurut harian JoongAng.
Kelompok kedua yang dipimpin oleh kaum liberal mendesak penangkapan presiden setelah surat perintah dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul pada hari Selasa. Waran tersebut akan habis masa berlakunya pada hari Senin mendatang.
Baca Juga: Korea Selatan dalam Chaos: Presiden Yoon Suk Yeol Dibekuk, Pendukung Bentrok dengan Polisi
Yoon didakwa mendalangi darurat militer yang berlangsung singkat pada 3 Desember, pemberontakan, pengkhianatan, serta menyalahgunakan kekuasaannya.
Dia adalah presiden pertama yang menghadapi tuduhan pemberontakan, pengkhianatan, larangan bepergian, serta surat perintah penangkapan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Kerusuhan di luar kediaman presiden dimulai setelah salah satu pendukung Yoon melintasi barisan polisi, tambah laporan itu.
Meskipun penyelidik biasanya cepat menerapkan surat perintah penangkapan, CIO berhati-hati dalam kasus Yoon, yang pembantu utamanya, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, telah ditangkap selain beberapa komandan militer karena gagalnya darurat militer.
Menurut Yonhap News yang berbasis di Seoul, badan antikorupsi tersebut kemungkinan akan melanjutkan surat perintah penahanan Yoon paling cepat pada hari Kamis.
Yoon dimakzulkan pada 14 Desember oleh parlemen dan menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi yang mungkin memerlukan waktu enam bulan untuk memutuskan apakah akan memecatnya dari jabatannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung