Suara.com - KPK Korea Selatan dan 3.000 petugas polisi serta Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi tiba jemput paksa Presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan.
Berdasarkan laporan Yonhap News penyidik dari badan pengawas korupsi Korea Selatan pada Jumat (3/1/2025) pagi melakukan penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol.
Mereka tiba dengan lima kendaraan dari kompleks pemerintah Gwacheon menuju kediaman Presiden Yoon di Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul, tambah Yonhap.
Langkah pada pagi hari ini dilakukan setelah pengadilan minggu ini mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Yoon, setelah ia tiga kali mengabaikan perintah untuk hadir dalam pemeriksaan terkait pemberlakuan darurat militer yang singkat bulan lalu. Negara tersebut telah mengalami krisis konstitusional sejak saat itu.
Diketahui, Korea Selatan saat ini sedang dalam chaos saat penyidik bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol.
Melansir dari Anadolu, ketegangan saat ini meningkat di sekitaran kediaman presiden pada hari Kamis ketika penyelidik bergerak untuk menangkap Yoon Suk Yeol.
Puluhan pendukung Yon berkemah di luar kediaman presiden untuk menggagalkan tindakan Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (CIO) untuk menangkap Yoon.
Suasana di luar kediaman Yoon di distrik Yongsan di ibu kota Seoul berubah menjadi buruk ketika para pendukung konservatif, termasuk para YouTuber, presiden terlibat bentrokan fisik yang mendorong polisi untuk turun tangan, menurut harian JoongAng.
Kelompok kedua yang dipimpin oleh kaum liberal mendesak penangkapan presiden setelah surat perintah dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul pada hari Selasa. Waran tersebut akan habis masa berlakunya pada hari Senin mendatang.
Baca Juga: Korea Selatan dalam Chaos: Presiden Yoon Suk Yeol Dibekuk, Pendukung Bentrok dengan Polisi
Yoon didakwa mendalangi darurat militer yang berlangsung singkat pada 3 Desember, pemberontakan, pengkhianatan, serta menyalahgunakan kekuasaannya.
Dia adalah presiden pertama yang menghadapi tuduhan pemberontakan, pengkhianatan, larangan bepergian, serta surat perintah penangkapan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Kerusuhan di luar kediaman presiden dimulai setelah salah satu pendukung Yoon melintasi barisan polisi, tambah laporan itu.
Meskipun penyelidik biasanya cepat menerapkan surat perintah penangkapan, CIO berhati-hati dalam kasus Yoon, yang pembantu utamanya, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, telah ditangkap selain beberapa komandan militer karena gagalnya darurat militer.
Menurut Yonhap News yang berbasis di Seoul, badan antikorupsi tersebut kemungkinan akan melanjutkan surat perintah penahanan Yoon paling cepat pada hari Kamis.
Yoon dimakzulkan pada 14 Desember oleh parlemen dan menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi yang mungkin memerlukan waktu enam bulan untuk memutuskan apakah akan memecatnya dari jabatannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!