Suara.com - Sejumlah 18 Anggota Polri yang dinyatakan terlibat dalam perkara dugaan pemerasan terhadap para penonton saat gelaran musik Djakarta Warehouse Project (DWP) menjalani sidang etik.
Belasan anggota Polri itu masih menunggu giliran untuk menjalani sidang etik yang dilakukan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Tercatat sejak Selasa (31/12/2024) hingga saat ini, sejumlah 5 anggota Polri telah menjalani sidang. Dengan hasil empat polisi di antaranya telah mendapatkan saksi. Berikut hal yang menarik terkait hasil putusannya:
Tiga Perwira Dipecat
Sejumlah 3 Anggota Polri mendapat saksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) usai menjalani sidang etik yang dilaksanakan di Mabes Polri. Mereka dijatuhi PTDH lantaran dianggap melakukan perbuatan tercela dan melanggar ketentuan.
Ketiga Anggota Polri yang terkena PTDH merupakan perwira di satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka yakni, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful.
Kombes Donald menjadi perwira pertama yang disanksi PTDH. Sebab, dalam konstruksi perkara ia merupakan pimpinan yang bertanggungjawab dalam kasus pemerasan berkedok tes urin. Donald disebut tidak mencegah anak buahnya melakukan pemerasan terhadap penonton.
Adapun AKBP Malvino dan AKP Yudhy dipecat lantaran dianggap telah meminta uang ‘damai’ untuk pelepasan terhadap penonton yang dianggap melakukan penyalahgunaan narkoba.
Satu Anggota Disanksi Demosi
Baca Juga: Terlibat Pemerasan saat Konser DWP, Kompolnas Sebut Ada Satu Anggota Polri yang Terkena Demosi
Berdasarkan keterangan dari Komisioner Kompolnas, Choirul Anam ada seorang anggota polri yang terkena demosi. Adapun, anggota tersebut berpangkat Kanit dengan inisial D. Anam menyatakan, jika D, terkena demosi selama 8 tahun.
Kemudian, D juga bakal mendapatkan penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari. Hal itu lantaran D dianggap melakukan perbuatan tercela. Sementara itu, hingga saat ini sudang etik terhadap para anggota Polri masih berlangsung.
Anam menyebut hal ini bakal cukup memakan waktu lantaran majelis secara rinci bakal melakukan pengecekan ulang antara pengakuan dan jejak digital yang dilakukan oleh para terduga pelanggar.
Uang Hasil Pemerasan akan Dikembalikan
Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Wijayanto mengatakan bahwa uang hasil kejahatan dalam kasus dugaan pemerasan pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 akan dikembalikan kepada korban.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita Rp2,5 miliar sekian, dan nanti akan dikembalikan kepada yang berhak," ucap Agus Wijayanto di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital