Suara.com - Kasus pemecatan AKBP Malvino Edward Yusticia telah menarik perhatian publik setelah dirinya terlibat dalam aksi pemerasan terhadap pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Publik pun penasaran dengan sosoknya, termasuk kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia.
Malvino bersama dengan 16 anggota polisi lainnya terbukti meminta uang sebagai imbalan untuk membebaskan atau melepaskan orang yang diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba saat konser tersebut.
Akibat kasus pemerasan tersebut, Malvino dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada Kamis (2/1/2025). Ia terbukti melakukan pelanggaran etik dengan memeras penonton konser DWP 2024, termasuk warga negara Indonesia dan Malaysia yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Selain pemecatan, Malvino juga dikenakan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, terhitung sejak 27 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Namun, meskipun dijatuhi sanksi, Malvino menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Profil AKBP Malvino Edward Yusticia
Lahir pada tahun 1985, AKBP Malvino Edward Yusticia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 dan memiliki latar belakang pendidikan yang luas di bidang hukum dan kepolisian.
Malvino memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Negeri Jenderal Soedirman pada 2010 dan melanjutkan studi di bidang Ilmu Kepolisian di STIK-PTIK, yang ia selesaikan pada 2013.
Untuk memperdalam pengetahuannya, Malvino juga meraih gelar Magister Hukum pada 2012 dan Master of Strategic Studies dari Victoria University of Wellington, Selandia Baru, pada 2016.
Selama bertugas di Polda Metro Jaya, Malvino dikenal atas prestasinya dalam mengungkap berbagai jaringan narkoba internasional. Di antaranya, ia terlibat dalam pengungkapan sabu seberat 389 kg yang berasal dari Afghanistan dan pengungkapan sabu sebanyak 117 kg serta 90 ribu butir ekstasi yang melibatkan jaringan Malaysia - Riau - Jakarta.
Baca Juga: Susul Kombes Donald, Giliran AKBP Malvino Dipecat dalam Kasus Pemerasan Penonton Konser DWP
Keberhasilannya dalam memerangi narkoba menjadikannya seorang polisi yang dihormati, bahkan mendapatkan penghargaan langsung dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, saat perayaan HUT ke-75 Polda Metro Jaya.
Kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 12 Januari 2024, AKBP Malvino tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp716.500.000. Meskipun tidak memiliki tanah dan bangunan, ia memiliki sejumlah aset bergerak.
Malvino tercatat memiliki tiga kendaraan dengan total nilai Rp621.500.000, dengan rincian sebagai berikut:
- Mobil Toyota Alphard tahun 2015 senilai Rp315.000.000
- Mobil Toyota Innova tahun 2017 senilai Rp298.000.000
- Motor Honda Vario tahun 2017 senilai Rp8.500.000
Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp13.500.000 dan kas serta setara kas sebesar Rp81.500.000.
Demikianlah informasi terkait kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia, anggota polisi yang terlibat dalam aksi pemerasan terhadap pengunjung DWP 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar