Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bertemu untuk menghabiskan hari Sabtu bersama di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/6/2024). (Foto dok. Prabowo)
Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR periode sebelumnya
Dalam gugatannya pemohon mengaku mengalami kerugian konstitusional akibat ketentuan presidential threshold yang mengatur persyaratan calon presiden untuk mengumpulkan sejumlah dukungan politik tertentu.
Sebab, mereka menilai terjadi keterbatasan bagi pemilih untuk menentukan pilihan presiden dan wakil presiden yang sesuai dengan preferensi atau dukungan politiknya.
Komentar
Berita Terkait
-
MK Hapus PT 20 Persen, Parpol-parpol Diprediksi Tetap Takut Usung Capres Sendiri kalau Prabowo Maju Lagi
-
Apa Itu Presidential Threshold? Dihapus Mahkamah Konstitusi, Semua Parpol Bisa Usung Capres 2029
-
Jadi Perhatian Serius Prabowo, Ini Daftar 5 Orang Terkaya Indonesia Punya Bisnis Kelapa Sawit!
-
MK Hapus Presidential Threshold! Siapa 4 Mahasiswa di Balik Gugatan Bersejarah Ini?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Diancam Bakal Dipolisikan Terduga Pelaku Pelecehan di Bekasi, Richard Lee: Perlukah Saya Minta Maaf?
-
Viral Petugas SPPG Cuci Ompreng MBG Asal-asalan: Dilempar hingga Ngambang di Air Kotor!
-
Momen Langka, Puan Atas Nama DPR Tiba-tiba Minta Maaf ke Rakyat Indonesia: Kami Belum Sempurna
-
Said Didu 'Semprot' Hasan Nasbi Soal Penjilat: Itu Profesi Munafik, Tempatnya di Kerak Neraka!
-
Ada Gugatan ke MK soal Uang Pensiun DPR, Begini Respons Puan Maharani
-
Apa Alasan Menteri Hukum Supratman Sahkan PPP Kubu Mardiono?
-
4 Sentilan Menkeu Purbaya Yudhi untuk Pertamina, Ada Hubungannya dengan Kilang Terbakar?
-
Heboh! Video Zoom Dosen Papua Kembali Beredar, Warganet Ingatkan Ancaman Hukum Penyebar
-
Geger Keracunan Makan Bergizi Gratis, Menham Pigai: 99 Persen MBG Berhasil
-
Ungkit Demo Besar Agustus, Puan Maharani ke DPR-Pemerintah: Yang Salah Kita Perbaiki Bersama