Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan agar calon jemaah haji mendapatkan dua asuransi kesehatan, yakni untuk di tanah air dan di Arab Saudi.
Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan, jika terdapat calon jemaah haji yang meninggal dunia akan mendapatkan ganti rugi 100 persen penuh dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH yang mereka bayarkan.
Hal itu disampaikan Hilman dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panja Haji Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
"Bagi jemaah haji yang meninggal itu akan mendapatkan ganti 100 persen dari BIPIH yang mereka bayarkan dan alhamdulillah kita sudah tuntas semua untuk mengembalikan itu ke ahli waris atau jamaah yang meninggal," kata Hilman.
Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta agar jumlah asuransi Indonesia yang akan diberikan terhadap jemaah haji dapat ditingkatkan nilainya.
"Nah untuk asuransi di tanah air kami meminta kenaikan sebagaimana kami sampaikan kemarin yang akan kita diskusikan, karena belajar dari 2023 ya memang kebobolan, Pak, itulah kita antisipasi dengan istitha'ah kesehatan," katanya.
Di sisi lain, terkait dengan asuransi di Arab Saudi, kata dia, pemerintah setempat telah menyampaikan jumlah dan besaran asuransi yang dapat diterima oleh para jemaah haji.
Walaupun memang, kata dia, pihaknya menerima masukan agar lebih memperkuat mitra rumah sakit yang ada di Saudi.
"Apa bedanya untuk di Saudi itu semua jamaah yang sakit dirawat di rumah sakit sampai 2-3 bulan pun alhamdulillah tidak keluar uang sepeserpun," katanya.
"Kemarin ada 40 orang ada sebagian meninggal ada sebagian pulang dan itu melalui asuransi yang sudah diterapkan di kerajaan Saudi," sambungnya.
Berita Terkait
-
Kemenag Ungkap Arab Saudi Akan Batasi Usia Calon Jemaah Haji, Umur di Atas 90 Tahun Dilarang Berangkat
-
DPR Targetkan Biaya Haji 2025 Turun Rp10 Juta, Mungkinkah?
-
Ketua Panja Haji DPR Sebut Biaya Haji 2025 Bisa Lebih Murah jika 5 Komponen Ini Dievaluasi
-
Haji 2025: Calon Jemaah Berangkat Awal Mei Kembali ke Tanah Air di Bulan Juni
-
Sepakat dengan Wamenag, DPR Sebut Biaya Haji 2025 Bisa Ditekan Hingga di Bawah Rp 90 Juta
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan
-
Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!
-
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha