Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan agar calon jemaah haji mendapatkan dua asuransi kesehatan, yakni untuk di tanah air dan di Arab Saudi.
Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan, jika terdapat calon jemaah haji yang meninggal dunia akan mendapatkan ganti rugi 100 persen penuh dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH yang mereka bayarkan.
Hal itu disampaikan Hilman dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panja Haji Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
"Bagi jemaah haji yang meninggal itu akan mendapatkan ganti 100 persen dari BIPIH yang mereka bayarkan dan alhamdulillah kita sudah tuntas semua untuk mengembalikan itu ke ahli waris atau jamaah yang meninggal," kata Hilman.
Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta agar jumlah asuransi Indonesia yang akan diberikan terhadap jemaah haji dapat ditingkatkan nilainya.
"Nah untuk asuransi di tanah air kami meminta kenaikan sebagaimana kami sampaikan kemarin yang akan kita diskusikan, karena belajar dari 2023 ya memang kebobolan, Pak, itulah kita antisipasi dengan istitha'ah kesehatan," katanya.
Di sisi lain, terkait dengan asuransi di Arab Saudi, kata dia, pemerintah setempat telah menyampaikan jumlah dan besaran asuransi yang dapat diterima oleh para jemaah haji.
Walaupun memang, kata dia, pihaknya menerima masukan agar lebih memperkuat mitra rumah sakit yang ada di Saudi.
"Apa bedanya untuk di Saudi itu semua jamaah yang sakit dirawat di rumah sakit sampai 2-3 bulan pun alhamdulillah tidak keluar uang sepeserpun," katanya.
"Kemarin ada 40 orang ada sebagian meninggal ada sebagian pulang dan itu melalui asuransi yang sudah diterapkan di kerajaan Saudi," sambungnya.
Berita Terkait
-
Kemenag Ungkap Arab Saudi Akan Batasi Usia Calon Jemaah Haji, Umur di Atas 90 Tahun Dilarang Berangkat
-
DPR Targetkan Biaya Haji 2025 Turun Rp10 Juta, Mungkinkah?
-
Ketua Panja Haji DPR Sebut Biaya Haji 2025 Bisa Lebih Murah jika 5 Komponen Ini Dievaluasi
-
Haji 2025: Calon Jemaah Berangkat Awal Mei Kembali ke Tanah Air di Bulan Juni
-
Sepakat dengan Wamenag, DPR Sebut Biaya Haji 2025 Bisa Ditekan Hingga di Bawah Rp 90 Juta
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar