Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) merilis daftar 10 faktor Presiden ke-7 RI Joko Widodo layak disebut sebagai koruptor.
Rilisan tersebut dikeluarkan YLBHI menyusul nama Jokowi yang masuk nominasi orang-orang yang dinilai berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi, sebagaimana yang dirilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Melalui keterangan tertulis, YLBHI melihat adanya beberapa indikasi tipe korupsi yang dilakukan oleh Jokowi, yang meliputi:
Pertama, Political Bribery yang melibatkan pembuatan undang-undang yang disesuaikan dengan kepentingan pemberi kekuasaan. Hal ini terlihat dalam upaya perombakan kebijakan yang melarang rangkap jabatan.
Kedua,, Political Kickbacks yang 2 merupakan sistem kontrak yang menguntungkan pengusaha dan pemangku kebijakan. Ini terlihat jelas dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja
Ketiga, Election Fraud yang berkaitan dengan kecurangan saat pemilihan umum. Hal ini dilakukan dengan memobilisasi para menteri dan kepolisian untuk terlibat dalam kampanye Pilpres 2024.
Keempat, Corrupt Campaign Practice, dimana seseorang menggunakan fasilitas-fasilitas negara untuk kepentingan kampanye politiknya. Terlihat dalam pengadaan bantuan sosial dan pembagiannya dilakukan menjelang Pilpres 2024.
Kelima, Discretionary Corruption membuat kebijakan-kebijakan yang mementingkan kepentingan pribadi dengan kekuasaan yang dimiliki. Terlihat ketika Jokowi berupaya untuk melanjutkan kekuasaan tiga periode dan upaya untuk memajukan waktu pelaksanaan Pilkada 2024.
Keenam, Illegal Corruption, yaitu korupsi yang dilakukan dengan mengobrak-abrik hukum dan bahasa hukum, yang memiliki potensi digunakan oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga: 7 Koleksi Tas Mewah Helena Lim, Aset yang Disita Bakal Dikembalikan?
"Kami sering melihatnya dalam tindakan-tindakan kriminalisasi dan represi terhadap rakyat yang menggunakan haknya bersuara dianggap “melawan aparat”, “merusak fasilitas umum”, dan “melanggar ketertiban”," tulis YLBHI
Ketujuh, Ideological Corruption yang merupakan penggabungan dari Discretionary corruption dan Illegal Corruption.
Kedelapan, Mercenary Corruption atau menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu 10 faktor yang membuat Jokowi layak disebut koruptor, di antaranya:
1. Pelemahan KPK Secara Sistematis
Pada tahun 2014, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia menyentuh angka 34 setelah mengalami tren kenaikan gradual dari 17 di tahun 2000. Sekarang, indeks ini mengalami stagnasi bahkan tren penurunan jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang lepas landas lainnya. Pada tanggal 13 Februari 2019, sebanyak sembilan fraksi di DPR menyetujui revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan begitu lembaga antirasuah ini tidak lagi menjadi lembaga independen karena kelembagaannya berada di bawah presiden.
Berita Terkait
-
7 Koleksi Tas Mewah Helena Lim, Aset yang Disita Bakal Dikembalikan?
-
Mengapa OCCRP Memasukkan Jokowi ke Finalis Tokoh Terkorup 2024? Ini Alasannya
-
Anggota DPR Desak KPK Hingga Kejaksaan Telisik Hakim Yang Vonis Ringan Harvey Moeis
-
Usut Kasus PT Pembangunan Perumahan, KPK Amankan Rp 62 Miliar dari Deposito dan Brankas
-
Connie Pembela Hasto Tantang Buzzer Jokowi Serang OCCRP: Dusta Apalagi?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC