Suara.com - Israel kembali melanggar gencatan senjata di Lebanon dengan Hizbullah, hal itu terjadi ketika pasukan Zionis menyerang Kota Bani Haiyyan dan Markaba di Lebanon selatan.
Menurut Kantor Berita Nasional Lebanon (NNA) pesawat tempur Israel menargetkan sejumlah kota di Lebanon.
Sementara itu, sejumlah media Lebanon melansir bahwa seorang pria terluka dalam aksi penembakan di Desa Bint Jbeil di Lebanon selatan.
Menurutnya, rezim pendudukan Israel juga mencegat kedatangan ambulans di lokasi kejadian.
Di tempat lain, sumber resmi Lebanon membantah adanya cedera si pria tersebut.
Kantor Berita Turki, Anadolu mengumumkan bahwa militer Israel melanggar perjanjian gencatan senjata dengan Lebanon sebanyak 11 kali pada Jumat (3/1). Selain itu, 364 kasus pelanggaran juga dilaporkan selama 38 hari terakhir sejak gencatan senjata diberlakukan.
Sebelumnya pada 27 November pihak bertikai Israel dan Lebanon menyepakati gencatan senjata untuk mengakhiri baku tembak antara rezim Zionis dan kelompok perlawanan Lebanon, Hizbullah. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas