Suara.com - Gunung Semeru kembali erupsi dan mengeluarkan letusan setinggi 700 meter di atas puncak pada Sabtu malam (4/1/2025).
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto dalam laporan tertulis mengatakan bahwa gunung semeru erupsi itu terjadi pada pukul 20.15 WIB.
"Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Sabtu, 4 Januari 2025, pukul 20.15 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 700 meter di atas puncak," katanya.
Menurut Liswanto, kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah utara dan saat laporan itu dibuat, erupsi masih berlangsung.
"Sebelumnya pada pukul 19.41 WIB juga mengalami erupsi dengan visual letusan tidak teramati. Saat laporan itu dibuat, erupsi masih berlangsung," tuturnya.
Erupsi Gunung Semeru juga terjadi pada pukul 19.27 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 700 meter di atas puncak atau 4.376 mdpl. Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah utara.
Berdasarkan catatan petugas, Gunung Semeru sudah 16 kali erupsi pada Sabtu sejak pukul 00.09 WIB hingga pukul 20.15 WIB, namun erupsi tersebut tidak mengganggu aktivitas warga yang berada di lereng gunung tertinggi di Pulau Jawa itu.
Liswanto menjelaskan Gunung Semeru masih berstatus waspada, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi Beruntun, Hembuskan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter
"Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar," katanya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V