Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumumkan bahwa harga pembelian pemerintah atau HPP terhadap gabah akan naik menjadi Rp 6.500 per kilogram, dari harga sebelumnya Rp 6.000 per kilogram. Kenaikan tersebut akan diberlakukan mulai 15 Januari 2025.
Keputusan tersebut diambil dari hasil rapat terbatas (ratas) mengenai kebijakan pangan yang digelar di Jakarta pada Senin (6/1/2025) pagi. Ratas itu juga sebagai tindak lanjut dari rapat bersama Presiden Prabowo Subianto pada 30 Desember 2024 lalu.
"Presiden sudah perintahkan agar berapapun produksi gabah petani harus dibeli Rp 6.500, gabah harga Rp 6.500," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Akan tetapi, Zulhas mengatakan bahwa penerapan harga baru tersebut butuh waktu karena harus disiapkan berbagai hal, termasuk anggaran negara.
Lantaran itu, kenaikan HPP gabah beras batu akan efektif mulai 15 Januari 2025.
Zulhas mengemukakan bahwa gabah tersebut nantinya akan dibeli oleh pabrik senilai Rp 6.500 kemudian dibeli lagi oleh Bulog seharga Rp 12 ribu per kilogram. Selain itu, pemerintah juga menaikan HPP jagung dari petani menjadi Rp 5.500 per kilogram.
Namun, lantaran panen jagung masih Febuari, sehingga pelaksanaan HPP bari itu juga baru akan dilakukan bulan depan.
"Rupanya panen jagung itu akan dimulai Februari, makanya diberlakukanlah harga Rp 5.500 itu per 1 Februari. Karena kalau diberlakukan sekarang, waktu itu nanti stok yang ada, bukan menyelesaikan masalah kan. Kita tujuannya jangan sampai petani yang panen nanti tidak terserap, jadi jagung hasil panen tahun ini dimulai berlaku 1 Februari," jelasnya.
Dalam rapat sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah memutuskan untuk tidak melakukan impor beras pada tahun 2025.
Baca Juga: HPP Gabah & Jagung Naik! Petani Indonesia Dapat Kado Akhir Tahun dari Presiden Prabowo
Pada kesempatan itu juga, Zulhas telah menyampaikam kalau pemerintah akan menampung berapapun produksi gabah hingga jagung yang dihasilkan petani.
"Berapapun produksi gabah dan jagung petani akan ditampung sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berapa saja, jagung dan gabah petani. Ini baru satu keputusan yang berani," kata Zulhas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai