Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumumkan bahwa harga pembelian pemerintah atau HPP terhadap gabah akan naik menjadi Rp 6.500 per kilogram, dari harga sebelumnya Rp 6.000 per kilogram. Kenaikan tersebut akan diberlakukan mulai 15 Januari 2025.
Keputusan tersebut diambil dari hasil rapat terbatas (ratas) mengenai kebijakan pangan yang digelar di Jakarta pada Senin (6/1/2025) pagi. Ratas itu juga sebagai tindak lanjut dari rapat bersama Presiden Prabowo Subianto pada 30 Desember 2024 lalu.
"Presiden sudah perintahkan agar berapapun produksi gabah petani harus dibeli Rp 6.500, gabah harga Rp 6.500," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Akan tetapi, Zulhas mengatakan bahwa penerapan harga baru tersebut butuh waktu karena harus disiapkan berbagai hal, termasuk anggaran negara.
Lantaran itu, kenaikan HPP gabah beras batu akan efektif mulai 15 Januari 2025.
Zulhas mengemukakan bahwa gabah tersebut nantinya akan dibeli oleh pabrik senilai Rp 6.500 kemudian dibeli lagi oleh Bulog seharga Rp 12 ribu per kilogram. Selain itu, pemerintah juga menaikan HPP jagung dari petani menjadi Rp 5.500 per kilogram.
Namun, lantaran panen jagung masih Febuari, sehingga pelaksanaan HPP bari itu juga baru akan dilakukan bulan depan.
"Rupanya panen jagung itu akan dimulai Februari, makanya diberlakukanlah harga Rp 5.500 itu per 1 Februari. Karena kalau diberlakukan sekarang, waktu itu nanti stok yang ada, bukan menyelesaikan masalah kan. Kita tujuannya jangan sampai petani yang panen nanti tidak terserap, jadi jagung hasil panen tahun ini dimulai berlaku 1 Februari," jelasnya.
Dalam rapat sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah memutuskan untuk tidak melakukan impor beras pada tahun 2025.
Baca Juga: HPP Gabah & Jagung Naik! Petani Indonesia Dapat Kado Akhir Tahun dari Presiden Prabowo
Pada kesempatan itu juga, Zulhas telah menyampaikam kalau pemerintah akan menampung berapapun produksi gabah hingga jagung yang dihasilkan petani.
"Berapapun produksi gabah dan jagung petani akan ditampung sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berapa saja, jagung dan gabah petani. Ini baru satu keputusan yang berani," kata Zulhas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis