Suara.com - Pengamat politik Eep Saefulloh Fatah menilai pengaruh besar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bakal menjadi tantangan sendiri di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Untuk membatasi pengaruh tersebut, Prabowo disarankan memanfaatkan kekuasaan dan otoritasnya demi kepentingan rakyat.
Eep menyebutkan adanya perbedaan mencolok antara periode pertama (2014-2019) dan periode kedua (2019-2024) Jokowi sebagai presiden.
Ia memaparkan contoh perbedaan yang mencolok adalah pada periode pertama, Jokowi melibatkan KPK dalam kabinet. Sedangkan pada periode kedua situasinya berbeda, dimana Jokowi melemahkan fungsi KPK dengan merevisi undang-undang KPK.
“Ini menjadi tanda pemburukan pemberantasan korupsi,” ujar Eep dalam podcast di akun YouTube Rhenald Kasali dikutip, Senin (6/1/2025).
Perbedaan lainnya yang mencolok adalah larangan bagi kepala pemerintahan merangkap sebagai ketua partai. Sebaliknya pada periode kedua, ketua partai atau pejabat pemerintahan justru dapat merangkap jabatan.
Eep juga menyoroti pengaruh Jokowi yang dinilainya masih sangat kuat, bahkan setelah akhir masa jabatannya.
“Ketika seseorang menjadi mantan presiden, sudah pasti otoritasnya hilang. Namun pengaruhnya tetap ada, dan pertarungan yang terjadi saat ini adalah antara kekuasaan Prabowo sebagai presiden dengan pengaruh besar Jokowi,” katanya.
Menurut Eep, pengaruh Jokowi dapat tetap bekerja melalui berbagai saluran, termasuk posisi strategis seperti Wakil Presiden yang dipegang oleh Gibran Rakabuming Raka, anak Jokowi.
“Wapres juga menjadi ketua Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur, pusat ekonomi, industri, dan bisnis Indonesia. Ini akan menjadi area interplay antara otoritas dan pengaruh Jokowi.” jelasnya dalam unggahan akun Youtube Rhenald Kasali, Minggu (5/1/2025).
Eep menilai untuk membatasi pengaruh Jokowi, Prabowo harus memanfaatkan kekuasaan dan otoritasnya demi kepentingan rakyat.
“Kalau Prabowo ingin membatasi kekuasaan Jokowi cuma satu pilihannya, kekuasaan dan otoritas yang dia miliki harus dipakai untuk kepentingan orang banyak, sehingga pengaruh sebesar apapun yang dimiliki Jokowi tidak akan berarti,” tegasnya.
Ia pun berharap Jokowi akan tahu kapan harus berhenti.
“Saya tetap punya harapan bahwa ada satu titik di mana Jokowi menyadari bahwa enough is enough,” ujarnya.
Tantangan yang dihadapi Prabowo ini tidak hanya menyangkut pengaruh Jokowi, tetapi juga kelangsungan agenda-agenda besar di tengah kondisi politik dan ekonomi Indonesia. Keberhasilan Prabowo dalam menghadapi interplay ini akan menentukan arah kepemimpinannya dan masa depan Indonesia.
Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina
Berita Terkait
-
Apa Itu Golden Visa? Fasilitas yang Diberikan Jokowi untuk Shin Tae-yong
-
Diprediksi jadi 10 Pemimpin Berpengaruh 2025, Rocky Gerung Sebut Tantangan Prabowo Tinggalkan Jokowi: Kalau Tidak...
-
Jokowi Jadi Tokoh Terkorup 2024, Publik Soroti Nama Gibran yang Ikut Disebut OCCRP: Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya!
-
Pemerintah Jangan Tersinggung Dulu, Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Suka Bahas Politik
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK