Suara.com - Amerika Serikat nampaknya menyoroti serius kasus yang menimpa Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol atas pemberlakuan darurat militer tahun 2024 lalu.
Apalagi hal ini muncul di tengah upaya terakhir penyelidik dan polisi Korea Selatan untuk melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap Yoon, yang telah dimakzulkan setelah mengejutkan bangsa pada 3 Desember dengan dekrit hukum daruratnya.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sangat khawatir kondisi Korsel saat ini.
Blinken menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Seoul bersama Menteri Luar Negeri Korea Selatan Cho Tae-yul.
“Kami secara langsung menyampaikan (kekhawatiran serius) ini kepada pemerintah,” kata Blinken.
Namun, Blinken menegaskan bahwa AS memiliki "kepercayaan besar pada demokrasi Korea Selatan."
Aliansi AS dengan Korea Selatan, yang menjadi tuan rumah lebih dari 28.500 tentara AS itu, "tetap lebih penting dari sebelumnya," ujar Blinken.
Dalam kunjungan selama dua hari di Korea Selatan, Blinken juga mengadakan pembicaraan dengan Presiden Sementara Korea Selatan Choi Sang-mok, sebagai bagian dari lawatan terakhirnya sebelum pelantikan Presiden AS terpilih Donald Trump pada 20 Januari mendatang.
Korea Selatan kini terjebak dalam krisis politik yang berkepanjangan sejak bulan lalu akibat penerapan darurat militer singkat yang menyebabkan kekacauan dalam urusan pemerintahan.
Baca Juga: Israel Lanjutkan Aksi Brutal, 966 Masjid di Palestina Hancur
Parlemen yang didominasi oposisi memakzulkan Perdana Menteri Han Duck-soo, yang sebelumnya mengambil alih kepemimpinan setelah Yoon dilengserkan.
Saat ini, Yoon menghadapi pengadilan di Mahkamah Konstitusi yang akan memutuskan apakah Yoon akan dicopot secara permanen dari jabatannya atau dipulihkan.
Pemimpin berusia 63 tahun itu menjadi presiden pertama di Korsel yang akan menghadapi dakwaan pengkhianatan dan pemberontakan, serta larangan bepergian.
Ia juga menghadapi surat perintah penangkapan yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang akan berakhir pada Senin, setelah Yoon menolak perintah pengadilan untuk menghadiri pemeriksaan oleh penyelidik. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
LPDP Panen Kritik: Persyaratan Berbelit, Data Penerima Tidak Transparan?
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!