Diketahui Sandi viral usai memvideokan 'Room Tour' banyak alat operasional pemadam kebakaran yang rusak di unit kerjanya di Depok.
"Saya jujur menerima duit suap. Saya jujur menerima duit suap waktu saya awal viral itu tahun 2021 saya menerima suap hampir Rp60 juta lebih," kata Sandi kepada Suara.com, Selasa.
Uang suap yang diterima, diakui Sandi ia berikan ke panti asuhan tiga agama.
"Orang kejaksaan pun tahu itu semua," ungkapnya.
Uang suap tidak hanya diterima satu kali. Kali kedua, Sandi menerima uang sekitar Rp 30 juta. Uang tersebut kemudian kembali ia bagikan kepada panti asuhan.
"Yang kedua diberikan suap lagi sekitar Rp30 juta, anak-anak semua teman-teman saya tahu. Teman teman saya yang nyari panti asuhan, yang suruh transfer semua dan teman-teman saya yang beliin sembako ke panti asuhan semua," kata Sandi.
Upaya suap itu dilakukan untuk membungkam Sandi yang memang vokal menyuarakan terkait kondisi Damkar Depok.
"Terus sering mereka memberikan suap ke saya. Terakhir November kemarin mereka mau menyuap saya untuk saya diam tapi saya tidak mau," kata Sandi.
Sandi mengungkapkan bahwa pemberi yang suap kepada dirinya adalah pejabat-pejabat dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
"Pejabat. Bendahara, kepala UPT, kasi, kabid. Iya betul (Dinas Damkar Depok)," kata Sandi.
Minta Tolong Prabowo
Terkait pemutusan kontrak kerja itu, Sandi pun akhirnya mengakui jika dirinya pernah menerima suap. Bahkan, dia pun sempat meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto lewat rekaman video yang kini viral di dunia maya.
Dalam video itu, Sandi turut membentangkan poster berisi tulisan tangan yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Sandi membuat pengakuan ihwal dirinya merima suap dan maminta agar ia maupun pemberi suap ditangkap.
"Kepada Bapak Prabowo, tolong saya pak. Saya jujur sejujur-jujurnya. Tangkap saya dan orang yang menyuap saya. Saya akui saya menerima uang suap. Tetapi saya memberikan uang suap tersebut ke panti asuhan dan tempat ibadah juga anggota lainnya," tutur Sandi.
"Pak, tangkap saya pak dan orang yang menyuap saya pak," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kill The Messenger, Bivitri Bongkar Serangan Balik Buzzer ke OCCRP usai Jokowi jadi Tokoh Terkorup Dunia
-
Ngaku Disuap Agar Bungkam, Sandi Blak-blakan soal Uang Tutup Mulut Pejabat Damkar Depok: Kejaksaan Tahu Semua
-
Kontrak Kerja Diputus Damkar Depok, Sandi Butar Butar Mendadak Bongkar Kasus Suap: Bapak Prabowo, Tolong Saya Pak...
-
Heboh Review Jujur Siswa SD Sebut Rasa Menu Ayam MBG Aneh, Netizen Sedih: Sabar ya Dek!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar