Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti turut menyoroti status Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai tokoh terkorup dunia dari lembaga jurnalis investigasi, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Menurutnya, nama Jokowi yang disebut pemimpin korup versi OCCRP membuat para buzzer alias pendukungnya panik. Pasalnya, status pemimpin korup itu dikhawatirkan bisa menimbulkan citra buruk Jokowi.
"(OCCRP) lembaga ini kan terkenal, tiba-tiba nominasi 2 orang Jokowi, seakan-akan ada rekognisi internasional terhadap betapa rusaknya negeri ini, karena ini mereka (buzzer) langsung bereaksi," kata Bivitri dalam siniar di akun Youtube Bambang Widjojanto dilihat Suara.com, Selasa (7/1/2025).
Bivitri menjelaskan bahwa, buzzer menggunakan ungkapan kill the messenger yang diartikan sebagai gambaran situasi seseorang merasa marah dan kecewa terhadap pesan yang disampaikan.
"Jadi yang mereka serang adalah, apa nih OCCRP mana buktinya kalau ada tindak pidana korupsi," jelasnya.
Menurutnya, yang harus dikritik yaitu bukan OCCRP, karena lembaga tersebut merupakan perkumpulan dari para jurnalis investigasi dan peneliti. Artinya, OCCRP ini bukan lembaga hukum.
"Jadi enggak bisa pakai kerangka hukum pidana Indonesia, pasal 2 dan 3 Undang Undang Tipikor," tegas Bivitri.
Bivitri mengatakan pada era Presiden ke-2 Soeharto juga belum terdapat putusan pengadilan terkait penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi.
"Kita mesti ingat, Soeharto saja sampai sekarang putusan pengadilan yang menyatakan dia korupsi belum pernah ada, memang ada kasus Supersemar, tapikan Tipikor-nya enggak ada," jelasnya.
Bivitri menjelaskan bahwa, di semua negara yang pemerintah atau presidennya korupsi maka lembaga penegakan hukumnya tidak akan bisa impartial.
"Engga akan bisa impartial untuk mengeluarkan putusan mengenai si pemimpinnya itu. Makanya, itulah guna si jurnalis agar mendorong penegakan hukum yang lebih serius," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Heboh Review Jujur Siswa SD Sebut Rasa Menu Ayam MBG Aneh, Netizen Sedih: Sabar ya Dek!
-
Diprediksi jadi 10 Pemimpin Berpengaruh 2025, Rocky Gerung Sebut Tantangan Prabowo Tinggalkan Jokowi: Kalau Tidak...
-
Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Rizieq Tantang Nyali Prabowo Seret Jokowi ke Penjara: Jangan Dilindungi dan Dibela!
-
Sikapi Laporan OCCRP, Rizieq Murka: Kalau Dikatakan Orang Paling Korup di Dunia, KPK Mestinya Tangkap Jokowi!
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel