Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti turut menyoroti status Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai tokoh terkorup dunia dari lembaga jurnalis investigasi, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Menurutnya, nama Jokowi yang disebut pemimpin korup versi OCCRP membuat para buzzer alias pendukungnya panik. Pasalnya, status pemimpin korup itu dikhawatirkan bisa menimbulkan citra buruk Jokowi.
"(OCCRP) lembaga ini kan terkenal, tiba-tiba nominasi 2 orang Jokowi, seakan-akan ada rekognisi internasional terhadap betapa rusaknya negeri ini, karena ini mereka (buzzer) langsung bereaksi," kata Bivitri dalam siniar di akun Youtube Bambang Widjojanto dilihat Suara.com, Selasa (7/1/2025).
Bivitri menjelaskan bahwa, buzzer menggunakan ungkapan kill the messenger yang diartikan sebagai gambaran situasi seseorang merasa marah dan kecewa terhadap pesan yang disampaikan.
"Jadi yang mereka serang adalah, apa nih OCCRP mana buktinya kalau ada tindak pidana korupsi," jelasnya.
Menurutnya, yang harus dikritik yaitu bukan OCCRP, karena lembaga tersebut merupakan perkumpulan dari para jurnalis investigasi dan peneliti. Artinya, OCCRP ini bukan lembaga hukum.
"Jadi enggak bisa pakai kerangka hukum pidana Indonesia, pasal 2 dan 3 Undang Undang Tipikor," tegas Bivitri.
Bivitri mengatakan pada era Presiden ke-2 Soeharto juga belum terdapat putusan pengadilan terkait penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi.
"Kita mesti ingat, Soeharto saja sampai sekarang putusan pengadilan yang menyatakan dia korupsi belum pernah ada, memang ada kasus Supersemar, tapikan Tipikor-nya enggak ada," jelasnya.
Bivitri menjelaskan bahwa, di semua negara yang pemerintah atau presidennya korupsi maka lembaga penegakan hukumnya tidak akan bisa impartial.
"Engga akan bisa impartial untuk mengeluarkan putusan mengenai si pemimpinnya itu. Makanya, itulah guna si jurnalis agar mendorong penegakan hukum yang lebih serius," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Heboh Review Jujur Siswa SD Sebut Rasa Menu Ayam MBG Aneh, Netizen Sedih: Sabar ya Dek!
-
Diprediksi jadi 10 Pemimpin Berpengaruh 2025, Rocky Gerung Sebut Tantangan Prabowo Tinggalkan Jokowi: Kalau Tidak...
-
Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Rizieq Tantang Nyali Prabowo Seret Jokowi ke Penjara: Jangan Dilindungi dan Dibela!
-
Sikapi Laporan OCCRP, Rizieq Murka: Kalau Dikatakan Orang Paling Korup di Dunia, KPK Mestinya Tangkap Jokowi!
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta