Suara.com - Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta. Kedatangan Ketua Panja Abdul Wachid bersama Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang beserta rombongan tersebut untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto.
Pertemuan itu untuk melaporkan terkait penurunan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Rp 89.410.258,79 serta Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH yang akan dibebankan kepada calon jemaah haji tahun 2025 disepakati Rp 55.431.750,7.
"Tidak ada membahas, kami melaporkan saja sudah selesai pembahasan Panja tentang pembiayaan perjalanan haji untuk 2025," kata Marwan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Marwan mengatakan bahwa Panja sudah melakukan koreksi terhadap pembiayaan haji selama ini. Hasilnya, biaya haji 2025 bisa diturunkan dibanding tahun lalu.
"Jadi ada penurunan. Kalau dari sisi kurs yang tahun lalu Rp 15.400 sekarang sudah Rp16 ribu. Kemudian berbagai pengenaan pajak di Saudi, mestinya ongkos haji naik, tetapi kita mendapatkan beberapa poin di item-item pembiayaan haji ada yang perlu dikoreksi," kata Marwan.
"Koreksinya turun dari 93,4 di tahun lalu sekarang menjadi 89,4 ya sekitar 4 jutaan turun," kataya menambahkan.
Penurunan BPIH tersebut berimbas terhadap penurunan BIPIH. Marwan mengatakan pada tahun lalu, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah sekitar Rp56 juta, pada tahun ini hanya Rp 55 juta.
"Sekarang hanya Rp55 juta dikurangi uang daftar awal Rp25 juta kemudian jemaah mendapatkan virtual account sekitar Rp 2.100.000 maka jemaah kira-kira melunasi nanti Rp 27.900.000 tergantung jarak yang menjadi embarkasi, tapi rata-ratanya seperti itu," kata Marwan.
Kekinian dalam laporannya kepada kepala negara, Panja Haji Komisi VIII DPR sekalihus akan meminta arahan kepada Prabowo.
"Kita hanya itu saja. Tentu tugas kita berikutnya adalah memastikan layanan terhadap jemaah membaik, kalaupun turun. Kami ingin arahan-arahan, cara-cara kalau pengawasan itu mengawal penyelenggaraan haji itu seperti apa," ujarnya.
Biaya Haji Turun
Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH yang akan dibebankan kepada calon jemaah haji tahun 2025 disepakati Rp 55.431.750,7. Adapun besaran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) pada tahun depan disepakati menjadi Rp 89.410.258,79.
Kepastian besaran biaya haji tersebut diketuk palu di DPR dalam rapat kerja antara Komisi VIII bersama pemerintah. Berdasarkan kesepakatan tersebut, terjadi penurunan BPIH sebesar Rp 4 juta dari BPIH tahun lalu yang ditetapkan sebesar Rp 93.410.286
"Dapat kita terima keputusan Panja?” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat kerja bersama Kemenag RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2024).
“Terima,“ jawab seluruh para anggota rapat yang hadir seraya palu kemudian diketuk oleh Marwan.
Berita Terkait
-
Rincian Beda Biaya Haji Reguler 2024 dan 2025, Kemenag Sepakati BPIH Turun
-
Prabowo Bakal Evaluasi Seluruh PSN, Termasuk PIK 2 Milik Aguan? Ada Pihak yang Kurang Senang!
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
-
Berapa Biaya Haji Reguler 2025 Terbaru? Kemenag Resmi Turunkan BPIH Tahun Ini
-
Kontrak Kerja Diputus Damkar Depok, Sandi Butar Butar Mendadak Bongkar Kasus Suap: Bapak Prabowo, Tolong Saya Pak...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS