Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal, menyebut ada upaya penghalangan dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Ketika itu, penyidik hendak melakukan penggeledahan kantor DPP PDIP.
Hal ini disampaikan Ronald usai diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
"Tadi di BAP (berita acara pemeriksaan) saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri," kata Ronald kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Ronald mengatakan bahwa upaya penggeledahan tersebut sempat ditunda karena pentidik tidak dapat izin dari Firli Bahuri karena alasan situasi yang belum kondusif untuk menggeledah kantor DPP PDIP.
"Setiap kali saya melakukan pengledahan atau juga melakukan pemeriksaan atau juga kan sempat viral ya dulu ya pengen melakukan pengledahan di kantor DPP ya. Cuman itu selalu disebut (Firli) jangan dulu, sedang panas dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya," jelasnya
Ia juga menepis belum dilakukannya penggeledahan di kantor DPP PDIP saat itu karena harus menunggu surat izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Kalau yang saya ditanyakan tadi kenapa tidak disetujui terkait pengledahan di kantor DPP pada saat awal 2020 itu, emang tidak bukan hanya dari Dewas dan semacamnya, emang dari atasan sendiri, dari pimpinan sendiri pun tidak berani mengeluarkan terkait pengledahan di kantor DPP PDIP," ungkap Ronald.
"Jadi tidak sampai ke arah Dewas sih pada saat itu belum sampai ke sana, baru izin ke kasatgas dan sampai ke pimpinan memang pimpinan tidak mengeluarkan izin tersebut," sambungnya.
Terakhir, Ronald menegaskan bahwa seharusnya KPK juga memanggil Firli Bahuri untuk dimintai keterangan mengenai kasus ini.
Baca Juga: Target 2 Bulan, Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Secepatnya
"Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri. Tapi Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini," pungkasnya.
Hasto Tersangka
Sebelumnya KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner KPU RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Penetapan Hasto sebagai tersangka juga didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK Ogah Beberkan Barang Bukti yang Disita
-
Masih Berlangsung, KPK Sebut Rumah Hasto yang Digeledah Berada di Bekasi
-
Bisa Jadi Ajang Pembuktian dan Kembalikan Citra Baik, Mochammad Jasin Tantang KPK Periksa Jokowi
-
Target 2 Bulan, Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Secepatnya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?