Akhirnya, pada tanggal 24 Juli 2024, Majelis Hakim yang terdiri dari Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo membacakan putusan perkara Ronald Tannur dengan amar putusan bebas terhadap terdakwa.
Diketahui, Meirizka Widjaja, Lisa Rahmat, dan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya; Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur.
Adapun ketiga hakim tersebut saat ini telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sedangkan Meirizka dan Lisa sudah diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Sementara itu, Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan jahat pada penanganan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi atas dugaan perannya sebagai makelar kasus. Dalam perkara itu, Lisa Rahmat juga ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Skandal Suap Hakim Demi Bebaskan Anak, Ibunda Ronald Tannur dan Pengacara Lisa Segera Diadili
-
Harta Rp1 Triliun dari Mana? Kejagung Telusuri Sumber Kekayaan Zarof Ricar: Jadi Makelar Kasus Sejak 2012
-
Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Lima Aparatur PN Surabaya Disanksi Berat
-
Kaleidoskop 2024: Praktik Makelar Kasus di MA Usai Ibu Ronald Tannur Nekat Sogok Hakim Demi Bebaskan Anak Pembunuh
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Anak Zarof Ricar Lagi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?