Suara.com - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mengkritik soal aturan Kementerian Agama (Kemenag) soal atika makan dan minum bagi umat Muslim. Bahkan, Mahfud menyebut jika Kemenag terlalu berlebihan alias lebay.
Kritik itu disampaikan Mahfud melalui unggahan di akun X pribadinya, Kamis (9/1/2025). Dalam aturan Kemenag tersebut, salah satu yan dikritik oleh Mahfud yakni etika makan dengan menggunakan tiga jari sebagaimana yang diajurkan oleh Kemenag.
"Makan hrs dgn 3 jari. Yg 2 jari bgmn? Tak boleh mencaci makanan. Memang ada orang mencaci makanan?," tulis Mahfud dikutip Suara.com, Kamis.
Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu turut mengkritik aturan lain Kemenag, yakni tidak bernafas dalam benjana atau tempat minum.
"Jangan bernafas di bejana. Memang ngapain bernafas di bejana? Ada dalil, "Permudah saja, jangan menyulitkan diri," ujarnya.
Lewat cuitannya, Mahfud juga menyitat sebuah kalimat berbahasa Arab.
"Lengkapnya berbunyi: يسروا ولا تعسروا وبشروا ولا تنفروا وتطاوعوا ولا تختلفوا," tulisnya.
Cuitan Mahfud yang mengkritik soal etika makan dan minum versi Kemenag turut menuai pro-kontra di kalangan netizen. Tak sedikit netizen justru mempertanyakan cuitan Mahfud MD karena menganggap aturan Kemenag berlebihan. Bahkan, ada yang meminta agar Mahfud MD segera menghapus postingannya tersebut.
"Berlebihan gmn pak? Itu semua ada dalil dari Nabi, makan dengn 3 jari itu sunnah ya kalo makan dengan 2 jari ya ga masalah, mencaci makanan itu larangan dari Nabi dan ga sedikit orang mencaci makanan yang dia makan, bernafas dalam bejana itu juga ada dalil sahihnya," tulis akun @co**********.
"Saya sarankan hapus aja postingan pak, ini kesalahan fatal anda, anda mempermalukan diri anda sendiri, ini sunnah nabi, lakukan atau enggak terserah anda," timpal akun @Yu*********.
Selain itu, netizen lainnya juga tampak meluruskan soal aturan Kemenag yang dikritik oleh Mahfud. Disebutkan jika aturan Kemenag itu hanya ditujukan khusus di pondok pesantren.
"Padahal edaran kemenag itu untuk di kalangan pondok pesantren aja loh, tapi seolah menyebar2 ke semua kalangan, kebiasssn seorang prof ngasih info setengah-setengah," beber akun @la****** sembari mengunggah soal surat edaran dari Kemenag berjudul Panduan Program Makam Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren.
Tag
Berita Terkait
-
Luthfi-Yasin Disebut Curang karena Dibantu Jokowi dan Prabowo, Hamdan Zoelva: Tak Ada Pelanggaran TSM
-
Habiburokhman Diserang Netizen usai Sebut Mahfud MD Orang Gagal, Janji Loncat dari Monas Diungkit Lagi!
-
Harvey Moeis Divonis Ringan, Mahfud MD Ikut Geram: Tak Logis, Menyentak Rasa Keadilan!
-
Mau Maafkan Dosa-dosa Koruptor, Sikap Prabowo Bikin Mahfud MD Bingung: Katanya Korupsi Mau Disikat, Dikejar ke Antartika
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan