Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mataram, resmi menahan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 15 korban, I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung. Tersangka yang berstatus penyandang tunadaksa tanpa dua lengan itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lombok Barat, Kamis (9/1/2025).
"Terhitung mulai hari ini hingga 20 hari ke depan, tersangka menjalani penahanan pertama di Lapas Kelas II A Lombok Barat," ujar Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka, dikutip dari Antara.
Keputusan menahan tersangka di Lapas Kelas II A Lombok Barat didasarkan pada ancaman hukuman berat yang mencapai 12 tahun penjara serta jumlah korban yang lebih dari 15 orang. Sebelumnya, tersangka sempat menjalani tahanan rumah selama proses penyidikan.
"Selain ancaman hukuman pidana, jumlah korban menjadi salah satu alasan kuat untuk mengalihkan status tahanan dari rumah ke rutan," kata Ivan.
Permohonan tersangka untuk tetap menjalani tahanan rumah ditolak jaksa, meskipun IWAS merupakan penyandang tunadaksa. Jaksa memastikan bahwa hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas tetap terjamin selama menjalani masa penahanan di Lapas.
Ivan menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk memastikan fasilitas khusus dan pendampingan bagi tersangka selama menjalani penahanan.
"Kami menjamin bahwa tersangka mendapatkan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya sebagai penyandang tunadaksa," ujar Ivan.
Agus didakwa berdasarkan Pasal 6 huruf A dan/atau huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Di sisi lain, Agus Buntung begitu histeris saat akan dibawa ke penjara. Dari sejumlah pemberitaan, Agus disebut berteriak hingga mengancam akan bunuh diri jika dipaksa di tahan di Lapas.
Perwakilan kuasa hukum tersangka, Kurniadi mengatakan, teriakan tersebut merupakan dampak psikologis yang dialami IWAS. "IWAS ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya, sehingga ini sangat memengaruhi kondisi mentalnya," kata Kurniadi.
Berita Terkait
-
TOK! MA Perberat Hukuman Agus Buntung Jadi 12 Tahun Penjara, Ini Pertimbangannya
-
Tetap Tak Terima Meski Divonis Ringan Kasus Pelecehan Seksual, Agus Buntung Ngotot Banding
-
Korban Tembus 17 Orang, Agus Buntung Predator Seks di NTB Divonis Ringan 10 Tahun Bui
-
Sidang Pledoi Menjelang Vonis, Agus Difabel Nangis Sampai Muntah
-
Ditahan atas Kasus Pelecehan Seksual, 4 Fakta Agus Buntung Menikah Diwakili Keris
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang