Suara.com - I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung akhirnya dijatuhi vonis 10 tahun penjara. Penyandang tunadaksa di Nusa Tenggara Barat (NTB) itu sempat membuat geger publik atas ulahnya menjadi predator seksual kepada belasan wanita.
Sidang vonis terhadap Agus Buntung dibacakan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Selasa (27/5/2025).
"Mengadili dengan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa I Wayan Agus Suartama dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Mahendrasmara Purnamajati saat membacakan amar putusan sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa.
Selain pidana hukuman, hakim turut menjatuhkan pidana denda kepada Agus Buntung sebesar Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Hakim menjatuhkan vonis tersebut dengan menyatakan terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana pencabulan lebih dari satu kali terhadap korban yang lebih dari satu orang.
Oleh karena itu, hakim menjatuhkan vonis dengan menetapkan perbuatan terdakwa telah melanggar dakwaan primer penuntut umum, yakni Pasal 6 huruf C junto Pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Vonis Ringan Ketimbang Tuntutan Jaksa
Putusan hakim ini terbilang lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya yang meminta agar terdakwa dijatuhi pidana hukuman 12 tahun penjara dengan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan pengganti.
Meskipun hanya pidana hukuman yang berbeda, hakim sependapat dengan tuntutan jaksa yang menyatakan bahwa perbuatan terdakwa telah terbukti melanggar dakwaan primer penuntut umum.
Baca Juga: Rombak Aplikasi Sirukim Buatan Era Anies, Pramono: Kenapa Saya Gembira? Karena...
Adapun hal yang meringankan putusan, hakim melihat usia terdakwa yang tergolong masih muda dengan harapan terdakwa dapat memperbaiki perbuatan.
"Selama persidangan, terdakwa juga berlaku sopan dan tertib sehingga persidangan berjalan lancar," ujar hakim.
Untuk hal yang memberatkan, hakim melihat kondisi psikologi korban dari perbuatan terdakwa yang kini mengalami trauma mendalam dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
17 Korban Agus Buntung
Diberitakan sebelumnya, Agus Buntut resmi ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual. Adapun wanita yang diduga menjadi korban Agus Buntung mencapai 17 orang. Pengusutan kasus pelecehan seks itu mulai diusut polisi setelah para korban membuat laporan.
Dari 17 korban, ada juga yang masih di bawah umur. Terkait pelaporan para korban Agus Buntung pernah diungkapkan oleh Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi.
Berita Terkait
-
Rombak Aplikasi Sirukim Buatan Era Anies, Pramono: Kenapa Saya Gembira? Karena...
-
Pramono Ngaku Siap Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Warisan Anies, Asalkan...
-
Positif Narkoba, 6 Polisi di Kalsel Cuma Disanksi Wajib Salat 5 Waktu: Biar Tobat?
-
Warga Cakung Korban Gusuran Tagih Utang ke Pramono: Saya Sudah ke Gibran tapi Tak Ada Jawaban!
-
Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Dampak Perang Iran-AS-Israel: Bagaimana Nasib Ekonomi-Politik Indonesia?
-
Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
-
38 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Akibat Konflik Timur Tengah, Rano Karno: Jalur Transit Berhenti Total
-
Jalur Minyak Dunia Terancam! Begini Upaya RI Bebaskan 2 Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz
-
Tensi Timur Tengah Memanas, Menlu Sugiono Telepon Menlu UEA hingga Prabowo Siap Mediasi ke Teheran
-
Drone Serang Militer Inggris Bukan dari Iran, Diduga Berasal dari Dekat Lebanon
-
Eks Kader PDIP Nina Agustina Resmi Gabung PSI, Perkuat Basis di Jawa Barat
-
Korban Jeffrey Epstein Dapat Ganti Rugi Rp550 Miliar
-
Cegah Perang Meluas, Macron Desak Netanyahu Batalkan Serangan Darat ke Lebanon
-
Warga Bisa Cek dan Perbaiki Data Bantuan Sosial Sendiri? Ini Cara Ampuh Lewat Aplikasi Cek Bansos!