Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menunggu kehadiran Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin, 13 Januari 2025.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto enggan berkomentar soal bagaimana langkah penyidik apabila Hasto tidak hadir. Menurutnya masih terlalu dini untuk menjawab pertanyaan tersebut.
"Saya tidak akan berandai-andai apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak, dan bagaimana kalau tidak hadir. Kita tunggu saja sama-sama di tanggal tersebut," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan sudah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan dan dirinya siap hadir pada Senin, 13 Januari 2025.
"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada pukul 10.00," kata Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis.
Dia sebagai warga negara yang taat hukum mengaku bakal hadir memenuhi undangan KPK dan bakal kooperatif terhadap seluruh pertanyaan penyidik.
"Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Hasto mengaku memahami seluruh jalan politik PDI Perjuangan, Presiden pertama RI Soekarno, dan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sehingga dirinya akan meneladani mereka untuk memenuhi panggilan hukum, yang dalam hal ini adalah KPK.
Menurut dia, jalan politik dari PDI Perjuangan, Bung Karno, dan Megawati ialah menghormati hukum dan menjunjung tinggi demokrasi.
Baca Juga: Usai Hasto Ditersangkakan, PDIP Sebut Setyo Budiyanto Cs Sebagai KPK Edisi Jokowi
Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.
HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.
"HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I," ujar Setyo.
Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Setyo menerangkan tindakan yang dilakukan Hasto dalam perkara obstruction of justice tersebut adalah sebagai berikut.
Berita Terkait
-
Usai Hasto Ditersangkakan, PDIP Sebut Setyo Budiyanto Cs Sebagai KPK Edisi Jokowi
-
Sebut Baru Pertama Dalam Sejarah 4 Sprindik Diterbitkan KPK untuk Hasto, Pengacara: Dugaan Kriminalisasi Berarti Valid
-
Sudah Siapkan Pledoi 7 Bahasa, Hasto Siap Jadi Sorotan Internasional
-
Saeful Bahri Mangkir, KPK Harap Kooperatif dan Tidak Melakukan Tindakan Merugikan
-
Semir Rambut Jelang Diperiksa, Hasto PDIP: Lambang Tidak Ada yang Abu-abu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025