Suara.com - Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat (10/1) tampak condong untuk mendukung undang-undang yang berpotensi memaksa penjualan atau pelarangan aplikasi video pendek TikTok di negara tersebut.
Tenggat waktu bagi undang-undang ini untuk berlaku adalah 19 Januari, dengan alasan utama terkait kekhawatiran atas keamanan nasional yang dipicu oleh hubungan perusahaan induk TikTok, ByteDance, dengan pemerintah Tiongkok.
Langkah ini menimbulkan ketegangan di tengah popularitas TikTok yang luar biasa, dengan lebih dari 170 juta pengguna di AS. Namun, alasan keamanan menjadi pertimbangan utama bagi para pejabat tinggi pemerintah, badan intelijen, dan anggota kongres yang mendukung tindakan tegas terhadap platform tersebut.
Direktur FBI Chris Wray menyatakan bahwa TikTok dapat menjadi ancaman bagi keamanan nasional karena adanya potensi keterlibatan pemerintah Tiongkok.
“Perusahaan-perusahaan Tiongkok diwajibkan untuk mematuhi apa pun yang diinginkan pemerintah, termasuk berbagi informasi atau bahkan berfungsi sebagai alat negara,” ungkap Wray dalam sebuah pernyataan di hadapan Kongres.
Beberapa anggota kongres menuduh bahwa pemerintah Tiongkok memiliki kendali tidak langsung atas ByteDance melalui kepemilikan saham khusus yang memberikan hak istimewa kepada pemerintah. Sementara itu, TikTok membantah tuduhan tersebut dengan menegaskan bahwa kepemilikan tersebut tidak memengaruhi operasi global mereka di luar Tiongkok, termasuk di Amerika Serikat.
Kekhawatiran lainnya adalah risiko TikTok digunakan sebagai alat pengaruh terhadap masyarakat Amerika. Badan Keamanan Nasional AS (NSA) mengungkapkan kekhawatiran mengenai algoritma TikTok yang dapat dikendalikan untuk mengatur informasi apa saja yang diterima oleh pengguna, sehingga memungkinkan adanya operasi pengaruh besar-besaran.
“Platform ini memiliki kemampuan untuk mengendalikan pesan yang diterima oleh pengguna, atau bahkan mematikan pesan tertentu,” ujar Direktur NSA Paul Nakasone pada Maret 2023.
TikTok menegaskan bahwa mereka tidak mengizinkan pemerintah mana pun untuk memengaruhi atau mengubah algoritma rekomendasinya.
Baca Juga: Turki Desak Prancis Pulangkan Warganya yang Terlibat ISIS di Suriah
Pada Desember 2022, ByteDance mengakui bahwa beberapa karyawannya secara tidak sah mengakses data pengguna TikTok, termasuk data dua jurnalis yang sedang menyelidiki perusahaan tersebut. Empat karyawan, dua di Tiongkok dan dua di Amerika Serikat, dipecat akibat insiden ini. ByteDance menyatakan telah mengambil langkah tambahan untuk memperkuat perlindungan data pengguna.
Namun, insiden ini semakin memperburuk citra perusahaan di mata publik dan pemerintah AS, yang mencurigai bahwa TikTok dapat dimanfaatkan sebagai alat spionase oleh Tiongkok.
TikTok juga menghadapi penyelidikan dari delapan negara bagian AS, termasuk California dan Massachusetts, terkait dampaknya terhadap kesehatan mental dan fisik anak-anak. Penyelidikan ini mencakup bagaimana platform tersebut meningkatkan keterlibatan pengguna muda, termasuk durasi penggunaan yang berlebihan.
TikTok menyatakan bahwa mereka telah menerapkan berbagai langkah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan remaja di platform, serta membatasi penggunaan bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun dengan cara yang tidak dimiliki oleh platform lain.
Panel tiga hakim dari pengadilan banding federal sebelumnya telah mendukung undang-undang tersebut dengan alasan bahwa langkah-langkah pemerintah selama bertahun-tahun dalam menyelidiki risiko keamanan nasional yang ditimbulkan oleh TikTok sudah sangat mendesak.
Jika undang-undang ini diberlakukan pada Januari mendatang, TikTok bisa menghadapi dua opsi: menjual operasinya di AS kepada perusahaan lokal atau menghadapi larangan total di negara tersebut. Hal ini akan menjadikan TikTok sebagai aplikasi media sosial besar pertama yang dilarang secara permanen di Amerika Serikat dengan alasan keamanan nasional.
Berita Terkait
-
Turki Desak Prancis Pulangkan Warganya yang Terlibat ISIS di Suriah
-
Sakit Dadaku! Makna Tersembunyi di Balik Lirik Lagu Viral "Garam dan Madu"
-
Jaksa Sarankan Trump Tidak Dipenjara Saat Vonis Kasus Uang Tutup Mulut
-
Kebakaran Hutan Hancurkan Los Angeles, Ribuan Rumah Ludes, 10 Jiwa Melayang
-
Era Robot Canggih Dimulai: Atlas dan Masa Depan Dunia Kerja
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026