Suara.com - Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat (10/1) tampak condong untuk mendukung undang-undang yang berpotensi memaksa penjualan atau pelarangan aplikasi video pendek TikTok di negara tersebut.
Tenggat waktu bagi undang-undang ini untuk berlaku adalah 19 Januari, dengan alasan utama terkait kekhawatiran atas keamanan nasional yang dipicu oleh hubungan perusahaan induk TikTok, ByteDance, dengan pemerintah Tiongkok.
Langkah ini menimbulkan ketegangan di tengah popularitas TikTok yang luar biasa, dengan lebih dari 170 juta pengguna di AS. Namun, alasan keamanan menjadi pertimbangan utama bagi para pejabat tinggi pemerintah, badan intelijen, dan anggota kongres yang mendukung tindakan tegas terhadap platform tersebut.
Direktur FBI Chris Wray menyatakan bahwa TikTok dapat menjadi ancaman bagi keamanan nasional karena adanya potensi keterlibatan pemerintah Tiongkok.
“Perusahaan-perusahaan Tiongkok diwajibkan untuk mematuhi apa pun yang diinginkan pemerintah, termasuk berbagi informasi atau bahkan berfungsi sebagai alat negara,” ungkap Wray dalam sebuah pernyataan di hadapan Kongres.
Beberapa anggota kongres menuduh bahwa pemerintah Tiongkok memiliki kendali tidak langsung atas ByteDance melalui kepemilikan saham khusus yang memberikan hak istimewa kepada pemerintah. Sementara itu, TikTok membantah tuduhan tersebut dengan menegaskan bahwa kepemilikan tersebut tidak memengaruhi operasi global mereka di luar Tiongkok, termasuk di Amerika Serikat.
Kekhawatiran lainnya adalah risiko TikTok digunakan sebagai alat pengaruh terhadap masyarakat Amerika. Badan Keamanan Nasional AS (NSA) mengungkapkan kekhawatiran mengenai algoritma TikTok yang dapat dikendalikan untuk mengatur informasi apa saja yang diterima oleh pengguna, sehingga memungkinkan adanya operasi pengaruh besar-besaran.
“Platform ini memiliki kemampuan untuk mengendalikan pesan yang diterima oleh pengguna, atau bahkan mematikan pesan tertentu,” ujar Direktur NSA Paul Nakasone pada Maret 2023.
TikTok menegaskan bahwa mereka tidak mengizinkan pemerintah mana pun untuk memengaruhi atau mengubah algoritma rekomendasinya.
Baca Juga: Turki Desak Prancis Pulangkan Warganya yang Terlibat ISIS di Suriah
Pada Desember 2022, ByteDance mengakui bahwa beberapa karyawannya secara tidak sah mengakses data pengguna TikTok, termasuk data dua jurnalis yang sedang menyelidiki perusahaan tersebut. Empat karyawan, dua di Tiongkok dan dua di Amerika Serikat, dipecat akibat insiden ini. ByteDance menyatakan telah mengambil langkah tambahan untuk memperkuat perlindungan data pengguna.
Namun, insiden ini semakin memperburuk citra perusahaan di mata publik dan pemerintah AS, yang mencurigai bahwa TikTok dapat dimanfaatkan sebagai alat spionase oleh Tiongkok.
TikTok juga menghadapi penyelidikan dari delapan negara bagian AS, termasuk California dan Massachusetts, terkait dampaknya terhadap kesehatan mental dan fisik anak-anak. Penyelidikan ini mencakup bagaimana platform tersebut meningkatkan keterlibatan pengguna muda, termasuk durasi penggunaan yang berlebihan.
TikTok menyatakan bahwa mereka telah menerapkan berbagai langkah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan remaja di platform, serta membatasi penggunaan bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun dengan cara yang tidak dimiliki oleh platform lain.
Panel tiga hakim dari pengadilan banding federal sebelumnya telah mendukung undang-undang tersebut dengan alasan bahwa langkah-langkah pemerintah selama bertahun-tahun dalam menyelidiki risiko keamanan nasional yang ditimbulkan oleh TikTok sudah sangat mendesak.
Jika undang-undang ini diberlakukan pada Januari mendatang, TikTok bisa menghadapi dua opsi: menjual operasinya di AS kepada perusahaan lokal atau menghadapi larangan total di negara tersebut. Hal ini akan menjadikan TikTok sebagai aplikasi media sosial besar pertama yang dilarang secara permanen di Amerika Serikat dengan alasan keamanan nasional.
Berita Terkait
-
Turki Desak Prancis Pulangkan Warganya yang Terlibat ISIS di Suriah
-
Sakit Dadaku! Makna Tersembunyi di Balik Lirik Lagu Viral "Garam dan Madu"
-
Jaksa Sarankan Trump Tidak Dipenjara Saat Vonis Kasus Uang Tutup Mulut
-
Kebakaran Hutan Hancurkan Los Angeles, Ribuan Rumah Ludes, 10 Jiwa Melayang
-
Era Robot Canggih Dimulai: Atlas dan Masa Depan Dunia Kerja
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
Terkini
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Prabowo Kumpulkan Jokowi, SBY hingga Para Mantan Wapres di Istana Merdeka Malam Ini
-
KPK Sita Kendaraan dan Barang Bukti Elektronik di OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
Di Depan Anies Baswedan, Pramono Anung Pastikan Jembatan Penghubung JIS-Ancol Diresmikan Mei