Suara.com - Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan perpanjangan masa jabatan kepala desa. Dalam video tersebut, dinyatakan bahwa ribuan kepala desa merasa menyesal dan kecewa atas putusan MK. Namun, benarkah demikian?
Fakta Sebenarnya
Faktanya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa pada 25 April 2024. UU ini memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode masa jabatan.
Dilansir dari ANTARA, revisi UU Desa yang memuat ketentuan baru ini telah dibahas sejak Mei 2022 dan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 28 Maret 2024. Sejumlah kepala desa pun telah menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan, termasuk di Banyumas (293 kades), Batang (233 kades), dan Bogor (410 kades).
Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Sebelumnya, Ketua Umum Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, bersama tiga kepala desa mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 118 huruf e UU Nomor 3 Tahun 2024.
Pasal ini mengatur perpanjangan masa jabatan hanya bagi kepala desa yang masa jabatannya berakhir hingga Februari 2024, sementara kepala desa yang masa jabatannya habis pada November 2023 hingga Januari 2024 tidak termasuk dalam perpanjangan tersebut.
Namun, MK dalam putusan Nomor 107/PUU-XXII/2024 menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena dianggap telah kehilangan objek. MK menyatakan bahwa norma yang diuji telah diputus dalam putusan sebelumnya, yakni Nomor 92/PUU-XXII/2024.
Meski demikian, MK tetap menyoroti adanya permasalahan faktual terkait pengisian jabatan kepala desa dan meminta pemerintah segera menyelesaikan hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna memberikan kepastian hukum.
Kesimpulan
Klaim bahwa Mahkamah Konstitusi membatalkan perpanjangan masa jabatan kepala desa adalah tidak benar. Faktanya, UU Nomor 3 Tahun 2024 telah mengesahkan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. MK hanya menolak permohonan uji materi terkait perpanjangan jabatan bagi kepala desa yang masa jabatannya berakhir sebelum Februari 2024 karena kehilangan objek, bukan membatalkan perpanjangan masa jabatan secara keseluruhan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran Diskon Tarif Listrik 50 Persen PLN
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran Diskon Tarif Listrik 50 Persen PLN
-
Jalan Sunyi Para Agnostik dan Ateis di Indonesia: Dianggap Ancaman Bagi Orang Beriman, Hingga Rentan Didiskriminasi
-
Pilkada Sultra 2024 Digugat ke MK, ASR-Hugua Dituding Curang: Kerahkan ASN dan TNI-Polri Bagi-bagi Duit hingga Sembako
-
Drama Pilkada Sultra: Cawagub Mundur Sepihak, Hakim MK Sarankan Rujuk
-
Mendadak Cabut Gugatan Sepihak di MK, Hakim Saldi Isra ke Cawagub Sultra LM Ihsan: Tak Elok Sebetulnya, Kalau...
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan