Suara.com - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution-Surya dituding menang Pilgub Sumut 2024 karena adanya cawe-cawe partai cokelat.
Tudingan ini disampaikan tim hukum dari pasangan calon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala saat mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilgub Sumut 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi adanya cawe-cawe partai cokelat, Bobby Nasution mengatakan kalau tuduhan itu akan dibuktikan secara hukum di MK.
"Itu tadi sudah dilaporkan, pembuktiannya nanti di mekanisme hukumnya," kata Bobby, Rabu (11/12/2024).
Menurut menantu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi ini, tidak elok kalau ia menjawab tuduhan serius tersebut lewat media.
"Malau kita saling jawab di media gak elok, karena pasti ini dibaca masyarakat," ucapnya.
Bobby mengatakan jika kontestasi Pilkada ini bukan hanya untuk memilih pemimpin, tapi juga mengedukasi masyarakat untuk berpolitik.
"Kita ingin sama sama sepakat, Pilkada ini bukan hanya memilih pemimpin, tapi juga mengajak dan mengajari masyarakat untuk berpolitik," katanya.
Diketahui, tim kuasa hukum pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumut Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, menuding adanya keterlibatan Partai Coklat pada Pilkada Sumut 2024.
Hal itu disampaikan Tim kuasa hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, usai mengajukan gugatan sengketa atau perselisihan hasil pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Adanya upaya-upaya dari parcok tadi Partai Cokelat tadi,” kata Yance di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).
"Partai Cokelat itu bisa kita sampaikan dan kita uraikan dalam permohonan kita itu ada di situ unsur Polri, ASN, dan Kejaksaan yang ikut terlibat cawe-cawe dalam Pilkada Sumut,” tambah dia.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
Tak Perlu Dicicil Lagi? Ini Aturan Baru Pencairan Dana Pensiun
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan