Suara.com - Tentara Korea Utara yang bertempur dalam perang Rusia melawan Ukraina telah diperintahkan oleh Pyongyang untuk bunuh diri daripada ditangkap hidup-hidup, kata seorang anggota parlemen Korea Selatan pada hari Senin setelah pengarahan dari badan mata-mata negara itu.
"Memo yang ditemukan pada tentara yang tewas menunjukkan bahwa otoritas Korea Utara menekan mereka untuk bunuh diri atau meledakkan diri sebelum ditangkap," kata anggota parlemen Lee Seong-kweun kepada wartawan, mengutip informasi dari Badan Intelijen Nasional.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy pada Sabtu (11/1) mengungkapkan bahwa dua tentara Korea Utara yang mengalami cedera berhasil ditangkap oleh militer Ukraina di wilayah Kursk, Rusia, dan saat ini penyelidikan terhadap mereka masih berlangsung.
Dinas Keamanan Ukraina (SBU) yang memeriksa kedua tentara tersebut mencatat bahwa salah satu tentara Korea Utara mengklaim bahwa ia mengira akan dikirim ke Ukraina untuk latihan militer, bukan untuk berpartisipasi dalam pertempuran.
Pemeriksaan dilakukan bekerjasama dengan Dinas Intelijen Nasional (NIS) dari Korea Selatan, yang menyediakan penerjemah berbahasa Korea, karena keduanya tidak menguasai bahasa Ukraina, Rusia, maupun Inggris.
Dilaporkan bahwa salah satu tentara Korut membawa kartu pengenal militer Rusia atas nama orang lain yang terdaftar di negara tersebut. Tentara itu menyatakan bahwa ia mendapatkan kartu itu pada musim gugur lalu, saat batalion militer Korea Utara berpartisipasi dalam latihan bersama dengan militer Rusia selama seminggu.
“Penting untuk dicatat bahwa tahanan tersebut ... menyatakan bahwa dia mengira akan pergi untuk latihan, bukan untuk berperang melawan Ukraina,” demikian penjelasan dari SBU dalam rilis persnya.
Berdasarkan informasi awal, tentara Korut dengan kartu pengenal Rusia tersebut mengaku lahir pada tahun 2005 dan telah bertugas di militer sejak 2021. Sementara itu, tentara lainnya mengatakan dirinya lahir pada tahun 1999 dan bertugas sebagai penembak jitu pengintai sejak 2016.
SBU juga merilis video yang menunjukkan kedua tentara Korea Utara tersebut dalam kondisi terluka, dengan beberapa anggota tubuh mereka yang harus diperban.
Baca Juga: Malaysia Open 2025: Lima Juara Baru Tanpa Dominasi Timnas China
Berita Terkait
-
London Bagel Museum Tidak Halal? Momen Nagita Slavina Makan Bagel di Kafe Terkenal Korsel Jadi Perbincangan
-
Putin dan Trump Akan Bertemu, Dapatkah Mereka Meredakan Ketegangan Global?
-
Melancong ke Korea, Muka Bengkak Nagita Slavina Jadi Omongan: Perawatan atau Oplas?
-
2 Tentara Korut Tertangkap di Ukraina, Dikira Hanya Ikut Latihan Militer Bukan Perang
-
Malaysia Open 2025: Lima Juara Baru Tanpa Dominasi Timnas China
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun