Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti meminta kepada seluruh pihak sekolah tidak memberi hukuman kepada siswa yang terganjal urusan administrasi. Sebab, menurutnya, tindakan itu bertentangan dengan nilai-nilaj pendidikan.
Pernyataan itu sekaligus menanggapi kejadian viral menimpa seorang siswa SD swasta di Medan yang dihukum duduk di lantai karena menunggak bayar SPP.
"Pesannya ke depan, kami mohonlah supaya sekolah, baik negeri maupun swasta, tidak menggunakan cara-cara yang berkaitan dengan disiplin, baik disiplin akademik maupun disiplin administrasi yang bertentangan dengan nilai-nilai
pendidikan," tegasnya, usai rapat di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Senin (13/1/2025).
Sekretaris Umum Muhammadiyah itu menekankan bahwa pendidikan serta proses belajar mengajar harus menjadi proses yang memuliakan.
"Memuliakan murid, memuliakan guru dan memuliakan ilmu," kata Mu'ti.
Sementara itu, terkait kejadian yang menimpa siswa laki-laki berinisial IM tersebut, Mu'ti memastikan kalau persoalannya sudah selesai. Kejadian tersebut juga turut ditangani oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatera Utara yang datang langsung ke sekolah.
"Masalahnya sudah dianggap selesai dan sudah ada jalan keluar yang bisa diterima oleh kedua belah pihak," ujarnya.
Diketahui peristiwa itu terjadi di SD Swasta Abdi Sukma, Kota Medan, Sumatera Barat. Video yang beredar di media sosial diketahui direkam oleh Kamila, ibu dari siswa berinisial IM.
Sementara itu, guru yang memberi hukuman bernama Haryati kini telah dijatuhi sanksi tegas. Guru penghukum siswa SD itu kini dibebastugaskan oleh pihak yayasan.
Baca Juga: Terungkap! SD Tempat Siswa Dihukum Duduk di Lantai Masuk Sekolah Penerima Dana BOS
Selain itu, pihak yayasan juga memberikan sanksi kepada kepala sekolah SD Swasta Abdi Sukma karena dianggap lalai terkait insiden guru hukum siswa belajar di lantai karena menunggak SPP.
Berita Terkait
-
Terungkap! SD Tempat Siswa Dihukum Duduk di Lantai Masuk Sekolah Penerima Dana BOS
-
Diskriminatif, Komisi X DPR Murka Sikapi Aksi Guru Hukum Siswa SD di Medan: Tugas Anak Belajar, Bukan Mikirin SPP!
-
Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Menko PMK: Saya Belum Monitor
-
Cara Hemat Uang Jajan Siswa SD, Simpan Sisa MBG Setelah Kenyang: Nanti Siang Dilanjut
-
Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau