Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti meminta kepada seluruh pihak sekolah tidak memberi hukuman kepada siswa yang terganjal urusan administrasi. Sebab, menurutnya, tindakan itu bertentangan dengan nilai-nilaj pendidikan.
Pernyataan itu sekaligus menanggapi kejadian viral menimpa seorang siswa SD swasta di Medan yang dihukum duduk di lantai karena menunggak bayar SPP.
"Pesannya ke depan, kami mohonlah supaya sekolah, baik negeri maupun swasta, tidak menggunakan cara-cara yang berkaitan dengan disiplin, baik disiplin akademik maupun disiplin administrasi yang bertentangan dengan nilai-nilai
pendidikan," tegasnya, usai rapat di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Senin (13/1/2025).
Sekretaris Umum Muhammadiyah itu menekankan bahwa pendidikan serta proses belajar mengajar harus menjadi proses yang memuliakan.
"Memuliakan murid, memuliakan guru dan memuliakan ilmu," kata Mu'ti.
Sementara itu, terkait kejadian yang menimpa siswa laki-laki berinisial IM tersebut, Mu'ti memastikan kalau persoalannya sudah selesai. Kejadian tersebut juga turut ditangani oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatera Utara yang datang langsung ke sekolah.
"Masalahnya sudah dianggap selesai dan sudah ada jalan keluar yang bisa diterima oleh kedua belah pihak," ujarnya.
Diketahui peristiwa itu terjadi di SD Swasta Abdi Sukma, Kota Medan, Sumatera Barat. Video yang beredar di media sosial diketahui direkam oleh Kamila, ibu dari siswa berinisial IM.
Sementara itu, guru yang memberi hukuman bernama Haryati kini telah dijatuhi sanksi tegas. Guru penghukum siswa SD itu kini dibebastugaskan oleh pihak yayasan.
Baca Juga: Terungkap! SD Tempat Siswa Dihukum Duduk di Lantai Masuk Sekolah Penerima Dana BOS
Selain itu, pihak yayasan juga memberikan sanksi kepada kepala sekolah SD Swasta Abdi Sukma karena dianggap lalai terkait insiden guru hukum siswa belajar di lantai karena menunggak SPP.
Berita Terkait
-
Terungkap! SD Tempat Siswa Dihukum Duduk di Lantai Masuk Sekolah Penerima Dana BOS
-
Diskriminatif, Komisi X DPR Murka Sikapi Aksi Guru Hukum Siswa SD di Medan: Tugas Anak Belajar, Bukan Mikirin SPP!
-
Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Menko PMK: Saya Belum Monitor
-
Cara Hemat Uang Jajan Siswa SD, Simpan Sisa MBG Setelah Kenyang: Nanti Siang Dilanjut
-
Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya