Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai aparatur sipil negara (ASN) akan legawa menerima penugasan bila mereka dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebab bila menolak, ASN justru bisa terkena sanksi. Menurut Trubus, ASN yang menolak ditugaskan nantinya bisa memilih resign atau justru kena pecat.
"Ya kalau ketentuannya sih kayaknya mau nggak mau pindah," ujar Trubus kepada Suara.com, Senin (13/1/2025).
Namun, Trubus berpandangan kepindahan ASK ke IKN masih cukup lama. Menurutnya pemerintah harus lebih dulu membangun segala infrastruktur yang dibutuhkan ASN untuk menunjang pekerjaan mereka di ibu kota baru.
Bahkan, ia mengemukakan, perlu juga ada tim independen untuk mengawasi kinerja ASN selama di IKN. Sebab, ia menilai bukan tidak mungkin ASN yang ditugaskan di IKN tidak benar-benar bekerja alias nisa jadi cuma titip absen.
"Jadi pengawasannya harus ketat itu. Harus ketat. Tidak semata-mata absen karena khawatir, misalkan dia datang ke sana. Oke ke sana sampe sana nanti kabur," kata Trubus.
"Saya mengharapkan ada tim independen yang mengawasi itu semua," sambungnya.
Hal senada disampaikan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. Ia justru menilai kepindahan ASN ke IKN tidak bisa dilakukan tergesa-gesa dalam waktu beberapa tahun saja.
Ia berujar kepindahan ASN membutuhkan waktu 10 tahun sampai 20 tahun guna menyiapkan segala infrastruktur di ibu kota baru.
Baca Juga: Wacana ASN Pindah ke IKN Masih Gelap, Menpan RB: Mana Orang yang Mau Dipindahkan?
"Kalau saya bilang selesainya masih 10, 20 tahun lagi. Saya dari lima tahu lalu sudah bikang, nggak mungkin. Paling cepet itu15 tahun, 20 tahun," ujarnya kepada Suara.com, Senin (13/1/2025).
Berdasarkan hal itu, ia melihat kepindahan ASN tidak akan dilakukan dalam waktu dekat lantaran progres IKN yang dianggap masih lama.
"Ya kira-kira begitu. Orang belum jadi mau ngapain," ujarnya.
Agus memandang tidak ada pilihan bagi ASN yang ditugaskan bekerja di IKN. Jalan satu-satunya ialah keluar sebagai ASN bila menolak perintah tersebut.
"Tergantung masing masing. ASN kan waktu diangkat tidak boleh menolak ditempatkan di manapun. Kalau dia gak mau ya keluar lah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Ancaman Kiamat Radiasi di Kawasan Teluk Persia, Ledakan PLTN Bushehr Bisa Sapu Bersih Kehidupan
-
Huntara Segera Rampung, Penyintas di Desa Lubuk Sidup Siap Memulai Hidup Baru
-
Balas Dendam Iran Membara di Bandara Ben Gurion Akibat Agresi AS dan Israel
-
Pesawat Tempur AS Rontok Lagi Lawan Iran Hingga Angkatan Udara Kehilangan 7 Armada Udara
-
Operasi Penyelamatan Pilot F-15E AS di Iran, CIA Gunakan Taktik Sebar Hoax
-
Iran Hancurkan Black Hawk AS di Isfahan, Gagalkan Misi Rahasia Penyelamatan Pilot Tempur Trump
-
Bak Adegan Film Hollywood, Washington Klaim Sukses Selamatkan Pilot AS di Iran
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara