Suara.com - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bone Bolango Nomor Urut 1 Merlan S Uloli dan Syamsu T Botutihe mendalilkan utang Calon Bupati Nomor Urut 3 Ismet Mile kepada negara sebesar Rp315 juta.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Merlan-Syamsu, Ridwan Syaidi Tarigan dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Ismet yang pernah menjabat sebagai Bupati Bone Bolango pada 2005-2010 pernah divonis 3,5 penjara dalam kasus proyek pengendalian banjir di Bone Bolango yang mengakibatkan kerugian negara pada 2011.
"Bahwa calon Bupati Ismet sewaktu menjabat sebagai Bupati Bone Bolango masih memiliki tuntutan ganti rugi pada pemerintahan Kabupaten Bone Bolango dan berdasarkan data laporan hasil pemeriksaan BPK RI calon Bupati Ismet memiliki tanggungan utang total utangnya Rp315 juta," kata Ridwan di Gedung MI, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).
"Tidak ada surat pengadilan negeri kalau dia tanpa utang?" timpal Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin sidang pada panel III.
"Iya Yang Mulia," jawab Ridwan.
Ridwan mengatakan secara substansi calon bupati Ismet masih memilki tanggungan utang sehingga dinilai seharusnya tidak dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon bupati.
"Ismet masih memiliki tanggungan utang baik secara pribadi atau badan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejak 2008 sampai 2010 yang sampai dengan diajukan gugatan a quo ke Mahkamah Konstitusi pada 2024 tidak dibayarkan sebagaimana mestinya, sehingga tidak terpenuhinya syarat pencalonan Bupati wakil bupati Kabupaten Bone Bolango," tutur Ridwan.
Selain itu, kuasa hukum Merlan-Syamsu, Mashuri juga mengatakan Ismet juga didalilkan melakukan pelanggaran karena tidak mengumumkan bahwa dirinya mantan terpidana.
Baca Juga: Penghina Prabowo Kini jadi Stafsus Menkomdigi, Rudi Valinka Disamakan Akun Fufufafa!
Padahal, lanjut dia, setiap mantan terpidana jika mencalonkan kembali harus mengumumkan statusnya kepada media sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Ismet mantan bupati di tahun 2008 itu terkait proyek pengendalian banjir di tahun 2008 dengan vonis 3,5 tahun pasal 3," ujar Mashuri.
"Terus dia 3,5 tahun sudah bebas kan?" tanya Arief.
"Sudah Yang Mulia," sahut Mashuri.
"Kalau bebas, kalau mencalonkan lagi harus menyatakan dirinya pernah dipidana dan mengumumkan di media begitu kan?" lanjut Arief.
"Iya Yang Mulia," timpal Mashuri.
Berita Terkait
-
Penghina Prabowo Kini jadi Stafsus Menkomdigi, Rudi Valinka Disamakan Akun Fufufafa!
-
Ramai Dicap Buzzer Jokowi, Denny Siregar Tertawa Rudi Valinka Jabat Stafsus Menkomdigi: Cita-cita Akhirnya Tercapai
-
Merasa Dipermainkan, Hakim MK Saldi Isra Semprot Kubu Cabup Minahasa Tenggara: Apa Angguk-angguk Begitu?
-
Kritik Raffi Ahmad Dikawal Patwal Arogan, JJ Rizal Murka: Badut Entertaiment Naik Kelas, Republik jadi Sirkus Comberan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa