Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal memberikan perlindungan hukum terhadap Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero. Bambang merupakan ahli lingkungan yang terlibat dalam penghitungan kerugian akibat korupsi timah.
Bambang saat ini tengah dipolisikan akibat terlibat penghitungan kerugian korupsi oleh kelompok masyarakat di Polda Babel.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar beralasan dirinya memberikan perlindungan hukum lantaran Bambang telah membantu pihaknya dalam menghitung kerugian lingkungan hidup kasus timah.
"Tentu, karena yang meminta itu kan negara, yang meminta untuk melakukan kajian, perhitungan itu kan negara, melalui kita," ujar di Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).
Harli menyebut bahwa penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Bambang, sesuai dengan kapabilitasnya sebagai ahli lingkungan. Di lain sisi, penentuan penghitungan kerugian negara tetap dilakukan oleh BPKP.
Harli melanjutkan bahwa majelis hakim PN Tipikor juga telah memutuskan bahwa kerugian lingkungan hidup Rp 271 triliun sudah termasuk ke dalam kerugian negara.
"Sehingga, berarti kita secara logika hukum, kerugian kerusakan lingkungan itu sudah menjadi kerugian keuangan negara," ucapnya.
Bambang Hero sebelumnya, menyatakan bahwa dirinya akan menghormati proses hukum terhadap laporan di Polda Babel. Ia tak mau ambil pusing terkait laporan itu karena sudah melakukan tugasnya dengan sesuai prosedur.
"Iya, silahkan aja, toh saya sudah laporkan juga ke Kejaksaan Agung karena mereka yang minta. Karena kan yang minta mereka, kecuali kalau saya misalnya ngarang-ngarang atau apa silahkan," tutur Bambang.
Baca Juga: Drama Korupsi Timah: Mantan Bos PT Timah 'Cuma' Divonis 8 Tahun, Padahal Tuntutan 12 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan