Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Insight Investments Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, pada Selasa (14/1/2025).
Berdasarkan pantauan Suara.com di gedung Merah Putih KPK pukul 19.14 WIB, Ekiawan keluar dengan tangan diborgol dan memakai baju khas tahanan KPK berwarna oranye.
Dari informasi yang diperoleh, Ekiawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen.
"Penahanan berlangsung untuk 20 hari ke depan sampai dengan tanggal 2 Februari 2025. Penahanan tersangka EHP terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, melalui keterangan tertulis kepada wartawan.
Meski telah keluar dari gedung KPK, Ekiawan memilih bungkam ketika ditanya oleh awak media terkait kasus ini. Dirinya langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Sementara itu, kuasa hukum Ekiawan, Aditya Sembadha mengatakan kliennya tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Ia menegaskan mantan bos PT IIM bekerjasama dengan PT Taspen agar perusahaan tersebut tidak mengalami kerugian.
"Tujuan klien kami ini dalam rangka untuk membantu taspen untuk terhindar dari kerugian, sehingga taspen harapannya bisa merecover kondisi keuangannya," tegas Aditya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan mantan Direktur Utama PT. Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih (ANSK) terkait dengan kasus tindak pidana korupsi investasi fiktif PT Taspen pada tahun anggaran 2019 lalu.
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu yang menyatakan bahwa penahanan tersangka Antonius terhitung dari 8 sampai 27 Januari 2025.
"Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," kata Asep dalam keterangan tertulis hasil konferensi pers, Rabu (8/1/2025).
Dalam kasus investasi fiktif ini, Antonius diduga terlibat dalam penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 Triliun dan merugikan negara sekitar Rp 200 Milyar.
"ANSK diduga telah merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp.1 Triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp.200 Milyar," jelas Asep.
Tidak hanya Antonius, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka dari kasus investasi fiktif ini.
Reporter: Moh Reynaldi Risahondua
Berita Terkait
-
KPK Kembali Panggil Saeful Bahri hingga Security Satgas Kantor DPP PDIP Terkait Kasus Hasto
-
Profil Insight Investments Management Yang Nikmati Cuan Haram dari Investasi Fiktif Taspen
-
Kongkalikong Investasi Fiktif Rp1 Triliun antara Bos Taspen dan Insight Investment Management
-
Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem