Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi yang merugikan negara.
Kali ini, sorotan tertuju pada PT Insight Investment Management (IIM) yang diduga terlibat dalam skandal investasi fiktif PT Taspen (Persero) senilai Rp 1 triliun.
Dalam konferensi persnya pekan ini, KPK mengungkapkan bahwa penempatan dana investasi Taspen tersebut diduga melawan hukum dan telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 200 miliar.
Mantan Direktur Utama IIM, Ekiawan Heri Primaryanto, telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih.
Berdasarkan data KPK, perusahaan yang paling banyak menerima keuntungan dari kasus investasi fiktif tersebut adalah PT Insight Investment Management (IIM) yaitu sebesar Rp78 miliar. Dalam kasus ini, KPK sendiri menetapkan Direktur Utama PT IIM, Ekiawan Heri Primaryanto sebagai salah satu tersangka.
Selain IIM, menurut Asep, perusahaan lain yang menerima keuntungan adalah PT Valbury Sekuritas Indonesia (CP) sebesar Rp2,2 miliar dan PT Sinarmas Sekuritas (DH) sebesar Rp44 juta.
Lantas perusahaan apakah Insight Investments Management?
PT Insight Investments Management (Insight) adalah perusahaan manajer investasi yang telah berkiprah di Indonesia sejak tahun 2003. Dengan visi “Transforming Investments into Social Impact”.
Insight tidak hanya fokus pada pertumbuhan aset, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan melalui setiap investasi yang dikelola.
Baca Juga: Hasto Layangkan Gugatan Praperadilan, KPK Siap Hadapi
Dalam web perusahaan yang dilihat Sabtu (11/1/2025) perusahaan mengklaim selama puluhan tahun berkarya di Pasar Modal Indonesia, telah dipercaya untuk mengelola dana dari berbagai kalangan investor, seperti bank, dana pensiun, asuransi, yayasan, maupun individu yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Para pemegang saham IIM adalah PT Senapati yang mengempit mayoritas sebesar 99,01 persen dan Koperasi Jasa Senapati Insan Kreatif sebesar 0,99 persen. Dimana IMM telah mendapatkah ijin usaha sebagai Manajer Investasi pada tanggal 26 Agustus 2004.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG