Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). KPK memanggil enam orang saksi yang diperiksa penyidik pada Selasa (7/1/) kemarin.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," sambungnya.
Tessa mengatakan enam orang saksi yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan yakni Dalil Firmansyah; Karyawan Swasta, Koentjoro; Direktur Operasi PT. HK (Persero), Thomas Ari Widiyantoro; Eks Direktur Utama PT HK Realtindo (2018-2020), Sri Artati; Notaris dan PPAT, Rahajeng Anggi Andini; Junior Partner di SKHA Consulting, dan Setya Shri Laksana; Eks Direktur PT Sanitarindo Tangsel Jaya (2018 sampai dengan 2021).
"Semua saksi hadir, dan telah didalami terkait dengan proses transaksi jual beli lahan antara PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) dengan PT Hutama karya," jelasnya.
Meski semua saksi hadir dan telah dimintai keterangan, pihak KPK masih enggan merincikan jawaban dari para saksi atas perkara ini.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (PT STJ) sebagai tersangka koorporasi dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).
Dalam kasus ini, KPK memeriksa empat orang saksi. Mereka didalami soal peran PT STJ dalam penjualan lahan ke PT Hutama Karya (PT HK).
Penetapan tersangka itu dilakukan KPK karena ada dugaan kerugian negara yang mencapai belasan miliar rupiah akibat proses pengadaan lahan ini.
Baca Juga: Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Untuk itu, KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terdiri dari dua pejabat PT HK dan satu orang dari pihak swasta.
Reporter: Moh Reynaldi Risahondua
Berita Terkait
-
Potret KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto
-
Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK Lagi, Bakal Hadir 13 Januari 2025
-
Penyidik KPK Bawa 1 Koper Keluar dari Rumah Hasto Kristiyanto, Temukan Bukti Baru?
-
Bantah Geledah Rumah Hasto untuk Pengalihan Isu, KPK: Penyidik Bekerja Profesional
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja