Suara.com - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, telah ditangkap oleh penyidik Korsel dalam upaya kedua mereka untuk membawanya dari kediaman kepresidenan guna diperiksa terkait deklarasi darurat militer yang dikeluarkan pada bulan Desember lalu.
Ini merupakan kali pertama seorang kepala negara Korsel yang masih menjabat, meskipun dengan status jabatannya ditangguhkan, ditangkap oleh otoritas hukum.
Perintah penangkapan Yoon dilaksanakan pada pukul 10:33 waktu setempat, sebagaimana diungkapkan oleh Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korsel (CIO).
Kendaraan yang membawa Yoon terlihat meninggalkan kompleks kepresidenan di Seoul dan menuju kantor CIO di Gwacheon, selatan Seoul.
Yoon kemudian terlihat keluar dari mobil dan masuk ke kantor CIO untuk menjalani pemeriksaan. Para penyidik kemudian mengajukan permohonan untuk menahannya selama 48 jam.
Dikabarkan bahwa Yoon akan ditahan di lokasi penjara di Uiwang dekat kantor CIO usai pemeriksaan.
Yoon, yang dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember 2024, dikenakan dakwaan terkait pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Ia dituduh telah memerintahkan mobilisasi militer ke Gedung Majelis Nasional setelah mengeluarkan deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024, dengan tujuan mencegah anggota parlemen mencabut pernyataan darurat tersebut.
Yoon mengklaim bahwa deklarasi darurat militernya adalah "tindakan pemerintah" yang bertujuan untuk memperingatkan partai oposisi agar menghentikan apa yang ia sebut sebagai "penyalahgunaan kekuasaan legislatif".
Baca Juga: Sidang Perdana Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimulai pada 16 Januari 2025
Dalam rekaman video yang dirilis setelah penangkapannya, Yoon tetap bersikap defensif, menganggap penyelidikannya tidak sah, dan mengungkapkan bahwa keputusannya untuk hadir dalam pemeriksaan CIO semata-mata untuk "mencegah pertumpahan darah".
Penahanan Yoon terjadi setelah adanya negosiasi antara penyidik dengan perwakilan pihak Yoon mengenai proses penahanan dan pemeriksaan.
"Berbeda dengan usaha pertama kami, kali ini tidak ada personel atau staf Dinas Keamanan Presiden yang menghalangi pelaksanaan (perintah penangkapan)," jelas seorang pejabat CIO.
"Pada hari ini tidak terjadi bentrokan fisik," tambahnya.
Karena personel keamanan presiden memblokir akses ke kediaman di Seoul tengah, penyidik terpaksa memanfaatkan tangga untuk masuk.
Sejumlah anggota parlemen dari Partai Kuasa Rakyat (PPP), yang merupakan partai pendukung Yoon, serta pengacara pribadinya juga menghalangi akses masuk ke kediaman Yoon.
Berita Terkait
-
Resmi Ditahan, Presiden Yoon Suk Yeol Diperiksa Terkait Penerapan Darurat Militer
-
Ke Nusa Kambangan, Said Didu Sebut Siapkan Untuk Koruptor Dan Singgung Mantan Presiden
-
Upaya Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol Kembali Dilakukan di Tengah Demonstrasi Besar-Besaran
-
Sidang Pemakzulan Yoon Suk Yeol Terhenti Dalam 4 Menit, Mahkamah Konstitusi Tolak Permintaan Pengecualian Hakim
-
Sidang Perdana Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimulai pada 16 Januari 2025
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA