Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyatakan Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto akan menyetarakan gaji DPR dan MPR dengan gaji PNS.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok “onehendy” pada Jumat, (13/12/2024) dengan narasi seperti di bawah ini:
“Prabowo Sampaikan: Siapa yang setuju gaji DPR dan MPR di samakan dengan gaji PNS? Apakah rakyat Indonesia setuju?”
Terpantau pada hari Selasa, (14/01/ 2025), video tersebut telah dibanjiri 24,3 ribu tanda suka, 14,9 ribu lebih komentar, dan dibagikan ulang 1,3 ribu kali.
Lantas benarkah narasi tersebut?
Penjelasan
Melansir TurnBackHoax, berdasarkan hasil penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo yang memasukkan kata kunci “Prabowo samakan gaji DPR dan MPR dengan gaji PNS” ke mesin pencari Google, tak ditemukan informasi tepercaya mengenai narasi tersebut baik dari media kredibel maupun dari situs resmi pemerintah.
Melansir hukumonline.com, ketentuan gaji DPR diatur dalam beberapa regulasi, salah satunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara (“UU 12/1980”).
Tertera dalam penjelasan tersebut, gaji pokok Ketua DPR sebesar Rp5.040.000 per bulan, sedangkan gaji pokok anggota DPR sebesar Rp4.200.000 per bulan.
Baca Juga: Puan Posting Kebersamaan dengan Prabowo Sambil Bahas Persatuan, Gerindra Bilang Begini
Di samping gaji pokok, DPR mendapat tunjangan yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2003 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara di Lingkungan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara (“Keppres 59/2003”).
Sementara itu, untuk anggota MPR, sebagaimana pernah dituliskan dalam artikel suara.com, gajinya diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75/2000. Gaji pokok Ketua MPR sebesar Rp5,04 juta per bulan dan Rp4,62 juta untuk Wakil Ketua MPR. Nominal tersebut belum termasuk tunjangan.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyebut “Prabowo seragamkan gaji DPR dan MPR dengan PNS” merupakan konten palsu (fabricated content).
Tag
Berita Terkait
-
DPD Usul Zakat untuk Makan Bergizi Gratis? DPR: Tanya Ulama Dulu
-
Takut Salah Panggil, DPR Selidiki Pihak yang Tanggungjawab Atas Pemagaran Laut
-
Jokowi Ditarget Out dari Circle Presiden, Prabowo Siap 'Bersihkan' Kabinet Demi Ajak Banteng?
-
Gaji Bulanan NewJeans Tembus Rp 61 Miliar, Ternyata Berasal dari Sini
-
Puan Posting Kebersamaan dengan Prabowo Sambil Bahas Persatuan, Gerindra Bilang Begini
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Bahlil Kenang Try Sutrisno sebagai Tokoh Elit Golkar: Tegas dan Utamakan Kepentingan Bangsa
-
Tentara AS Tewas, Trump Bersumpah Hancurkan Iran dengan Lebih Brutal
-
Kapolri Minta Densus 88 Pertahankan Zero Terrorist Attack Saat Lebaran
-
Bukan Malam, Ini 3 Jam Paling Rawan Kecelakaan Saat Arus Mudik Lebaran
-
Sejumlah Pesawat Tempur AS Jatuh di Kuwait
-
Kisah Memilukan Zahra, Cucu Ali Khamenei Berusia 14 Bulan Ikut Tewas dalam Serangan Udara
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Iran Tegaskan Tak Akan Bernegosiasi dengan AS
-
Polri Petakan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 dalam 2 Gelombang, Ini Detailnya
-
Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan