Suara.com - Sebuah unggahan di Facebook menampilkan tangkapan layar thumbnail YouTube yang menarasikan bahwa Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, telah menyatakan mundur dari kursi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Unggahan tersebut berisi narasi:
"Megawati RESMI MUNDUR Sebagai KETUM PDIP! Usai Ribuan Kader dan Petinggi Desak Megawati Mundur!"
Namun, benarkah Megawati mundur dari kursi Ketum PDIP?
Klarifikasi Fakta
Mengutip penelusuran ANTARA, klaim yang menyatakan bahwa Megawati resmi mundur dari kursi Ketum PDIP adalah tidak benar. Video yang menjadi sumber unggahan tersebut sebenarnya hanya berisi opini mantan politisi PDIP, Effendi Simbolon, yang menyerukan agar Megawati Soekarnoputri mundur dari jabatannya.
Seruan Effendi ini mencuat setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Effendi menilai bahwa situasi yang menimpa Hasto perlu menjadi bahan evaluasi bagi kepemimpinan Megawati. Ia berpendapat bahwa pengunduran diri Megawati akan menjadi langkah yang tepat demi menjaga integritas partai.
Respons Internal PDIP
Menanggapi isu ini, Ketua DPP PDIP Bidang Politik, Puan Maharani, menegaskan bahwa PDIP tetap solid meski tengah menghadapi berbagai dinamika. Puan meminta semua pihak untuk menghormati mekanisme internal partai terkait pergantian Ketua Umum.
“Nanti kita lihat di bulan April, insyaallah PDI Perjuangan akan melaksanakan kongresnya. Setiap proses kongres di setiap partai politik itu kan biasa kalau kemudian terjadi pergantian struktur-struktur di partainya,” ujar Puan, dikutip dari ANTARA.
Kesimpulan
Dengan demikian, narasi yang menyatakan bahwa Megawati Soekarnoputri resmi mundur dari kursi Ketua Umum PDIP merupakan disinformasi. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa Megawati akan mundur dari jabatannya.
Baca Juga: Cek Fakta: Hasto Kristiyanto Divonis 50 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Hasto Kristiyanto Divonis 50 Tahun Penjara
-
Situasi Politik Akan Kondusif jika Prabowo-Megawati Bertemu Bulan Ini
-
Sekjen Gerindra Bersyukur PDIP Tidak Akan Kemana-mana
-
Sekjen Gerindra jadi Penyambung Lidah, Istana Sebut Tak Ada Rencana Prabowo Temui Megawati
-
Mega-Prabowo Bertemu Bulan Ini? Sekjen Gerindra: Makin Cepat Makin Bagus!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka