Suara.com - Apakah sekolah libur selama puasa Ramadan 2025? Wacana ini masih jadi pertanyaan publik lantaran informasinya sudah bergulir sejak Desember 2024.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan bahwa keputusan resmi terkait kebijakan libur atau tidaknya sekolah selama puasa Ramadan 2025, akan diumumkan setelah pembahasan lintas kementerian selesai.
Gagasan libur sekolah Ramadan 2025 pertama kali diungkapkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada akhir Desember 2024. Menurutnya, libur selama satu bulan penuh memungkinkan siswa lebih fokus menjalani kegiatan ibadah seperti mengaji, menghafal Alquran, dan mempererat hubungan keluarga.
“Dengan libur penuh, siswa dapat memaksimalkan pembinaan nilai-nilai agama selama Ramadan,” kata Nasaruddin, dilansir dari berbagai pemberitaan.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i juga menyebutkan bahwa wacana libur sekolah Ramadan sudah mulai dibahas meskipun belum menjadi kebijakan resmi.
"Udah ada wacananya," kata Romo.
Pembahasan kebijakan ini melibatkan tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Keputusannya bagaimana nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasikan oleh Pak Menko PMK," ujar Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, dikutip dari Antara.
Menurut Abdul Mu'ti, ada tiga opsi yang sedang dipertimbangkan dalam pembahasan lintas kementerian. Pertama, libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadan. Selama libur, siswa akan mengikuti berbagai kegiatan keagamaan yang diadakan di lingkungan masyarakat.
Kedua, libur sebagian, seperti yang saat ini berlaku, di mana siswa libur selama beberapa hari pada awal Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Ketiga, tidak ada libur khusus selama Ramadan.
"Semua usulan ini akan dipertimbangkan dengan matang, termasuk aspirasi dari masyarakat," kata Mu'ti.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan bahwa sistem libur selama Ramadan sebenarnya sudah diterapkan di pondok pesantren (ponpes).
"Ponpes sudah terbiasa libur penuh selama Ramadan. Untuk sekolah-sekolah lain, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan," ujarnya.
Nasaruddin juga menekankan bahwa kualitas ibadah selama Ramadan adalah hal yang utama. “Libur atau tidak libur, yang penting adalah bagaimana umat Islam dapat meningkatkan kualitas ibadah selama Ramadan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!
-
Libur Sekolah sampai Kapan? Intip Jadwal Masuk untuk Tahun Ajaran Baru 2026/2027
-
Bikin Anak Berani Berekspresi, Isi Libur Sekolah dengan Aktivitas Ini
-
Lalu Lintas Padat saat Libur Sekolah? Begini Cara Menghemat Bensin saat Macet
-
Libur Sekolah 2026 Makin Hemat: Tarif Kereta, Kapal, dan Pesawat Didiskon
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN