Suara.com - Sebuah unggahan di YouTube menarasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memecat seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dianggap gagal menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Unggahan tersebut mencantumkan judul provokatif:
"Seluruh Pimpinan KPK Dipecat Presiden! Gagal Penjarakan Hasto, KPK Kalah Oleh Intimidasi Partai!"
Namun, benarkah informasi tersebut?
Penelusuran Fakta
Mengutip hasil penelusuran ANTARA, isi video berdurasi delapan menit yang diunggah tersebut tidak menyebutkan bahwa Presiden Prabowo memecat seluruh pimpinan KPK karena gagal memenjarakan Hasto Kristiyanto.
Video tersebut hanya membahas KPK yang dianggap belum menahan Hasto serta menampilkan keterangan Hasto saat memenuhi panggilan KPK. Cuplikan yang digunakan dalam video itu berasal dari unggahan KompasTV dengan judul “[FULL] Keterangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Pemeriksaan KPK, Tersangka Kasus Harun Masiku.”
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto belum ditahan karena penyidik memang belum berencana melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
"Rencana penahanan dan sebagainya itu belum masuk kepada pimpinan, jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ. Memang baru tahap pemeriksaan saja," kata Setyo, dikutip dari ANTARA.
Ia juga menambahkan bahwa masih ada saksi yang belum diperiksa dalam kasus ini.
Selain itu, Setyo membantah kabar yang menyebutkan bahwa Hasto tidak ditahan karena Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menelepon Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa tidak ada komunikasi seperti itu di KPK dan menyarankan agar informasi tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak yang menyebarkannya.
Kesimpulan
Judul dalam unggahan YouTube tersebut tidak sesuai dengan isi videonya. Selain itu, tidak ada informasi resmi atau bukti yang menunjukkan bahwa Presiden Prabowo telah memecat seluruh pimpinan KPK. Dengan demikian, klaim dalam unggahan tersebut adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori misinformasi.
Berita Terkait
-
Prabowo Tak Dianggap? Banner Penyambutan Jokowi di Hari Desa 2025 Banjir Sindiran: Kesampean Juga 3 Periode
-
Dua Pekan Program Makan Bergizi Gratis: Tantangan dan Evaluasi yang Perlu Dilakukan Pemerintah
-
Pengacara Sebut Maria Lestari Tak Dapat Surat Panggilan dari KPK untuk Jadi Saksi Kasus Hasto
-
Maria Lestari Mangkir Lagi Saat Dipanggil untuk Kasus Hasto, KPK Akan Jemput Paksa?
-
Spanduk Selamat Datang Jokowi di Hari Desa 2025 Jadi Sorotan, Prabowo Dianggap Tak Punya Wibawa
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir