Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI KH Ma'ruf Amin blak-blakan mengenai pemilihan dirinya sebagai calon wapres di tahun 2019 lalu.
Pemilihan Maruf Amin sebagai pendamping Jokowi di Pilpres 2019 sempat heboh. Sebab saat itu nama yang mengemuka adalah Mahfud MD.
Bahkan Mahfud MD sudah datang ke area dekat lokasi deklarasi pasangan capres-cawapres di sebuah restoran mengenakan kemeja putih, seragam yang sering dipakai Jokowi.
Di detik-detik akhir, Jokowi dan partai koalisi mengambil keputusan berbeda. Mereka memilih Maruf Amin sebagai pendamping Jokowi di Pilpres 2019.
Setelah lama tersimpan rapat, Maruf Amin akhirnya membuka cerita sebenarnya ketika dipilih Jokowi sebagai cawapres.
Maruf mengatakan saat itu namanya tidak masuk nominasi sebagai pendamping Jokowi dari NU. Menurutnya ada tiga nama dari NU yang masuk kandidat yaitu Mahfud MD, Cak Imin dan Aqil Siradj.
"Saya nggak masuk (nominasi) karena saya Rais Am ga mungkin dipilih. Saya bilang siapa saja yang dipilih harus kita terima," cerita Maruf di Youtube Mahfud MD Official.
Terakhir kata Maruf nama yang menguat sebagai cawapres Jokowi adalah Mahfud MD. Jelang pengumuman nama calon, Maruf mengaku masih sibuk rapat di Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tiba-tiba pada jam 5 sore, Maruf Amin mendapat telepon dari seseorang memberitahu bahwa namanya yang bakal dipilih Jokowi sebagai cawapres.
Baca Juga: Rocky Gerung: IKN Mangkrak, Jokowi Berpotensi Masuk Kategori Korupsi Kebijakan
"Jam 5 sore, ada yang nelepon saya bilang ini ngarahnya ke Pak Kiai. Masa saya bilang. Yang saya tahu Pak Mahfud kok," ujar Maruf Amin.
Begitu Jokowi mengumumkan namanya sebagai cawapres pada 9 Agustus 2018 malam, saat itulah Maruf baru tahu dirinya yang dipilih.
"Saya baru tahu pas diumumkan Pak Jokowi. Saya nggak tahu sama sekali dan tidak ada yang memberitahu termasuk Jokowi. Saya kaget. Saya sendiri sampai hari ini tidak tahu prosesnya seperti apa," kata Maruf.
Tidak hanya dirinya, keluarga Maruf Amin juga terkejut saat mendengar pengumuman tersebut. Keesokan harinya saat akan mendaftar ke KPU, Maruf sempat bertanya ke Jokowi mengenai alasan pemilihan dirinya. Jokowi pun memberi penjelasan panjang lebar.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: IKN Mangkrak, Jokowi Berpotensi Masuk Kategori Korupsi Kebijakan
-
Rocky Gerung: Ambisi Jokowi di IKN Terbentur Rasionalitas Prabowo
-
Membaca Manuver Politik Jokowi di Balik Hubungan Prabowo-Megawati yang Kian Mesra
-
Cerita Haru Mahfud MD Tentang Ibunya yang Baru Meninggal: Engkau Pernah Tidak Jujur Kepadaku...
-
Peran Besar Siti Khadijah Besarkan Mahfud MD dan Saudara-saudaranya: Jadi Menteri sampai Rektor
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini