Suara.com - Pihak TikTok menginformasikan kepada pengguna di Amerika Serikat bahwa mereka tidak dapat menggunakan aplikasi berbagi video tersebut untuk sementara waktu setelah larangan berlaku.
“Maaf, TikTok saat ini tidak dapat diakses. Undang-undang yang melarang TikTok telah diterapkan di AS. Ini berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara,” demikian bunyi pesan dari aplikasi tersebut yang dilaporkan oleh Anadolu pada hari Minggu.
“Kami bersyukur bahwa Presiden Trump telah menunjukkan kesediaan untuk bekerja sama dengan kami dalam menemukan solusi agar TikTok dapat digunakan kembali setelah ia dilantik. Silakan nantikan informasi lebih lanjut,” tambah pesan tersebut.
Meskipun aplikasi ini tidak bisa digunakan, pengguna masih diizinkan untuk masuk dan mengunduh data mereka.
Aplikasi ini sudah tidak tersedia di baik App Store maupun Google Play Store.
Beberapa jam sebelumnya, perusahaan mengumumkan bahwa layanannya akan dihentikan untuk sementara.
“Kami sangat menyesali bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan mulai diterapkan pada 19 Januari, yang memaksa kami untuk menghentikan layanan kami untuk sementara waktu,” kata aplikasi berbagi video populer itu dalam pesan kepada seluruh pengguna.
“Kami sedang berupaya untuk memulihkan layanan kami di AS secepatnya dan kami menghargai dukungan Anda. Silakan tunggu informasi lebih lanjut,” tambahnya.
Mahkamah Agung AS pada hari Jumat mendukung undang-undang yang melarang TikTok, kecuali jika perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, melepaskan kepemilikannya atas aplikasi tersebut.
Baca Juga: Apa Itu RedNote dan Bagus Mana dengan TikTok?
Pengadilan di negara tersebut memutuskan bahwa ultimatum untuk melepaskan kepemilikan atau menghadapi larangan tidak melanggar hak Amandemen Pertama perusahaan dalam Konstitusi AS.
Gedung Putih menegaskan bahwa aplikasi media sosial asal China tersebut harus tetap beroperasi di AS, tetapi di bawah kepemilikan perusahaan Amerika untuk mengatasi isu keamanan nasional.
Presiden terpilih Donald Trump, yang menunjukkan dukungan terhadap TikTok, dijadwalkan kembali ke Gedung Putih pada hari Senin untuk memulai masa jabatan keduanya, sehari setelah batas waktu bagi ByteDance untuk melepaskan kepemilikan.
Trump telah mendesak pengadilan tertinggi untuk menunda keputusan tersebut agar negosiasi dapat dilakukan. CEO TikTok, Shou Zi Chew, diperkirakan akan menghadiri pelantikan Trump.
Undang-undang bipartisan yang disetujui oleh Kongres dan ditandatangani oleh Biden pada April memberikan waktu 270 hari kepada ByteDance untuk melepaskan kepemilikan atau menghadapi larangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi