Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan pihaknya akan meminta bantuan pihak kepolisian untuk memanggil nelayan yang sempat mengklaim telah memasang pagar laut di kawasan perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Sakti Wahyu mengatakan awalnya pihanya menerima informasi ada perkumpulan nelayan yang mengklaim melakukan pemasangan pagar laut tersebut.
“Kami dapat info, katanya perkumpulan nelayan. Nah itu sedang kami panggil terus,” kata Sakti Wahyu di Kabupaten Badung, Bali, Minggu.
Menurut dia, pihak yang mengklaim telah memasang pagar laut dari bambu itu adalah kesatuan masyarakat nelayan Pantai Utara (Pantura).
Meski demikian, kelompok nelayan yang sudah dipanggil oleh KKP itu tidak kunjung menghadiri panggilan tersebut hingga saat ini. Untuk itu KKP akan meminta bantuan kepolisian untuk melakukan penyelidikan pemasangan pagar laut tersebut.
“Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) tapi belum datang. Kami sudah minta kepolisian untuk membantu kami melakukan penyelidikan,” katanya menambahkan.
Lebih lajut, Menteri KKP mengaku tidak mengetahui alasan kelompok nelayan itu tidak menghadiri pemanggilan dari KKP.
Ia juga menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi pemasang pagar laut itu adalah dari perusahaan tertentu.
"Belum ada, belum terdeteksi ke sana (perusahaan diduga memasang pagar laut)," klaimnya.
Baca Juga: Pagar Laut Tangerang Bikin Prabowo Repot, Rocky Gerung: Harusnya Gibran yang Urus!
Mengingat panggilan tersebut belum dipenuhi, maka pihaknya belum dapat menentukan siapa dalang dibalik pemasangan pagar bambu itu.
“Kami sedang melakukan penyelidikan, kan tidak bisa cepat, tidak bisa menuduh banyak orang juga,” katanya.
Saat ini, pagar laut tersebut telah disegel oleh KKP untuk memudahkan penyelidikan.
Meski sekitar dua kilometer pagar laut sudah dibongkar namun proses penyelidikan tidak terpengaruh.
“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyelidikan),” ucapnya.
Dibongkar TNI AL
Berita Terkait
-
Pagar Laut 30 KM di Tangerang Picu Amarah Warga, Emak-Emak Turun Tangan
-
Prabowo Diduga Dapat Laporan Intelijen Soal Pagar Laut di Tangerang, Rocky Gerung: Ada Ormas Cari Asap
-
Menteri KKP Minta Pembongkaran Pagar Laut Ditunda, Tak Ikuti Perintah Presiden?
-
Misteri Pagar Laut Tangerang Terpecahkan, Tidak Terkait PSN PIK 2
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu